Pendekatan Guru dalam Proses Pembelajaran

  1. 1.      Pengertian Pendekatan Guru

Dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum, guru perlu melakukan serangkaian kegiatan pembelajaran mulai dari perencanaan, menentukan strategi, pemilihan materi dan metode pembelajaran, sampai pada penilaian. Serangkaian kegiatan pembelajaran dalam rangka mencapai tujuan pendidikan tersebut sering disebut dengan pendekatan  yang dilakukan oleh guru atau pendekatan pembelajaran.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia pendekatan adalah proses, cara perbuatan mendekati. Sedangkan guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.[1]

Dengan demikian dapat disimpulkan pendekatan guru adalah proses, cara atau perbuatan mendekati yang dilakukan seorang guru kepada peserta didik untuk menciptakan proses pembelajaran yang efektif dan efisien, dalam mengajar, guru harus pandai menggunakan pendekatan secara arif dan bijaksana, pandangan guru terhadap siswa akan menentukan sikap dan perbuatan. Setiap guru tidak selalu mempunyai pandangan yang sama dalam menilai siswa, hal ini akan mempengaruhi pendekatan yang guru ambil dalam pengajaran.

Guru yang memandang siswa sebagai pribadi yang berbeda dengan anak didik lainnya akan berbeda dengan guru yang memandang siswa sebagai makhluk yang sama dan tidak ada perbedaan dalam segala hal, maka sangat penting meluruskan kekeliruan dalam memandang setiap siswa, dalam memandang siswa sebaiknya dipandang bahwa setiap siswa mempunyai kepribadian yang berbeda-beda, sehingga guru dapat dengan mudah melakukan pendekatan pengajaran.[2]

Sedangkan pendekatan pembelajaran menurut Syaiful Sagala merupakan jalan yang akan ditempuh oleh guru dan siswa dalam mencapai tujuan instruksional, pendekatan pembelajaran merupakan aktivitas guru dalam memilih kegiatan pembelajaran, apakah guru akan menjelaskan suatu pengajaran dengan materi bidang studi yang sudah tersusun dalam urutan tertentu, ataukah dengan menggunakan materi yang terkait  satu dengan yang lainnya  dalam tingkatan kedalaman yang berbeda, atau bahkan merupakan materi yang terintegrasi dalam suatu kesatuan multi disiplin ilmu.[3]

 

Pendekatan pembelajaran ini merupakan suatu penjelas mempermudah bagi para guru memberikan pelayanan belajar dan juga mempermudah bagi siswa untuk memahami materi ajar yang disampaikan guru, dengan memelihara suasana pembelajaran yang menyenangkan.

pendekatan pembelajaran dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang sifatnya masih sangat umum, di dalamnya mewadahi, menginsiprasi, menguatkan, dan melatari metode pembelajaran dengan cakupan teoretis tertentu.

 

  1. 2.       Macam-Macam Pendekatan Guru dalam Pembelajaran

Menjadi guru kreatif, profesional, dan menyenangkan dituntut untuk memiliki kemampuan mengembangkan pendekatan dan memilih metode pembelajaran yang efektif. Hal ini penting terutama untuk menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif dan menyenangkan. Cara guru melakukan sesuatu kegiatan pembelajaran mungkin memerlukan pendekatan dan metode yang berbeda dengan pembelajaran lainnya. E. Mulyasa mengungkapkan  lima pendekatan pembelajaran yang perlu dipahami guru untuk dapat mengajar dengan baik, yaitu: [4]

  1. Pendekatan kompetensi

Kompetensi menunjukkan kepada kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pembelajaran dan latihan. Dalam hubungannya dengan proses pembelajaran, kompetensi menunjukkan kepada perbuatan yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar. Dengan demikian dapat disimpulkan kompetensi merupakan indikator yang menunjukkan kepada perbuatan yang bisa diamati, dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap, serta tahap-tahap pelaksanaanya secara utuh. Paling tidak terdapat empat teoritis yang mendasari pendidikan berdasarkan pendekatan kompetensi.

Pertama, adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok ke arah pembelajaran individual. Melalui pembelajaran individual siswa diharapkan dapat belajar sendiri, tidak tergantung pada orang lain. Setiap siswa dapat belajar dengan  cara dan berdasarkan kemampuan masing-masing.

Kedua, pengembangan konsep belajar tuntas (mastery learning) atau belajar sebagai penguasaan (learning for mastery) adalah suatu falsafah tentang pembelajaran yang mengatakan bahwa dengan sistem pembelajaran yang tepat semua peserta didik akan dapat belajar dengan hasil yang baik dari seluruh bahan yang diberikan.

Ketiga, landasan teoritis ketiga bagi perkembangan pendidikan berdasarkan kompetensi adalah usaha penyusunan kembali bakat.

Keempat, strategi mencapai kompetensi merupakan strategi untuk membantu siswa dalam menguasai kompetensi yang ditetapkan. Untuk itu dapat dibuat sejumlah alternatif kegiatan, misalnya membaca, mendengarkan, berkreasi, berinteraksi, observasi dan sebagainya sampai terbentuk suatu kompetensi.

Berdasarkan uraian di atas pembelajaran dengan pendekatan kompetensi dapat dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1)   Tahap perencanaan

2)   Pelaksanaan pembelajaran

3)   Evaluasi dan penyempurnaan

Dalam tahap perencanaan pertama-tama perlu ditetapkan kompetensi-kompetensi yang akan diwujudkan dalam kegiatan pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran merupakan langkah merealisasikan konsep pembelajaran dalam bentuk perbuatan. Sedangkan evaluasi dan penyempurnaan perlu dilakukan sebagai suatu yang kontiniu untuk memperbaiki pembelajaran dan membimbing pertumbuhan siswa. Dalam kaitannya dengan pembelajaran berdasarkan pendekatan kompetensi, evaluasi dilakukan untuk menggambarkan perilaku hasil belajar dengan respon siswa yang dapat diberikan berdasarkan apa yang diperoleh dari belajar.

  1. Pendekatan keterampilan proses

Pendekatan keterampilan proses merupakan pendekatan pembelajaran yang menekankan pada proses belajar, aktivitas, kreativitas siswa dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pengertian tersebut termasuk di antaranya keterlibatan fisik, mental, dan sosial siswa dalam proses pembelajaran untuk mencapai suatu  tujuan.

Pembelajaran berdasarkan pendekatan keterampilan proses perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1)   Keaktifan peserta didik didorong oleh kemauan untuk belajar karena adanya tujuan yang ingin dicapai

2)   Keaktifan peserta didik akan berkembang jika dilandasi dengan pendayagunaan potensi yang dimilikinya.

3)   Suasana kelas dapat mendorong atau mengurangi aktivitas peserta didik. Suasana kelas harus dikelola agar dapat merangsang aktivitas dan kreativitas belajar peserta didik.

4)   Dalam kegiatan pembelajaran, tugas guru adalah memberikan kemudahan belajar melalui bimbingan dan motivasi untuk mencapai tujuan.[5]

 

Pendekatan keterampilan proses bertolak dari suatu pandangan bahwa setiap siswa memiliki potensi yang berbeda, dan dalam situasi yang normal, mereka dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Oleh karena itu tugas guru adalah memberikan kemudahan kepada siswa dengan menciptakan lingkungan yang kondusif agar semua siswa dapat berkembang secara optimal. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan untuk mendorong aktivitas dan  kreativitas peserta didik dalam pembelajaran antara lain: diskusi, pengamatan, penelitian, praktikum, tanya jawab, karya wisata, studi kasus, bermain peran, dan kegiatan-kegiatan lain yang dapat menunjang tercapainya tujuan pembelajaran.

  1. Pendekatan lingkungan

Pendekatan lingkungan merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang berusaha untuk meningkatkan keterlibatan siswa melalui pendayagunaan lingkungan sebagai sumber belajar. Pendekatan ini berasumsi bahwa kegiatan pembelajaran akan menarik perhatian jika apa yang dipelajari diangkat dari lingkungan, sehingga apa yang dipelajari berhubungan dengan kehidupan dan berfaedah bagi lingkungan.

Belajar dengan pendekatan lingkungan berarti siswa mendapatkan pengetahuan dan pemahaman dengan cara mengamati sendiri apa-apa yang ada di lingkungan sekitar, baik di lingkungan rumah maupun di lingkungan sekolah. Dalam hal ini siswa dapat menanyakan sesuatu yang ingin diketahui kepada orang lain di lingkungan mereka yang dianggap tahu tentang masalah yang dihadapi. Pembelajaran berdasarkan pendekatan lingkungan dapat dilakukan dengan  cara:

1)   Membawa peserta didik ke lingkungan untuk kepentingan pembelajaran. Hal ini bisa dilakukan dengan metode karya wisata, metode pemberian tugas, dan lain-lain.

2)   Membawa sumber-sumber dari lingkungan ke sekolah untuk kepentingan pembelajaran. Sumber tersebut bisa sumber asli, seperti nara sumber, bisa juga sumber tiruan seperti: model atau gambar.[6]

 

Guru sebagai pemandu pembelajaran dapat memilih lingkungan dan menentukan cara-cara yang tepat untuk mendayagunakannya dalam kegiatan pembelajaran, dan pemilihan tema dan lingkungan yang akan didayagunakan hendaknya didiskusikan dengan siswa.

  1. Pendekatan kontekstual

Pendekatan kontekstual merupakan konsep pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan antara materi pembelajaran dengan dunia kehidupan siswa secara nyata, sehingga para siswa  mampu menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pembelajaran kontekstual ada beberapa elemen yang harus diperhatikan yaitu:

a)    Pembelajaran harus memperhatikan pengetahuan yang sudah dimiliki oleh peserta didik.

b)   Pembelajaran dimulai dari keseluruhan (global) menuju bagian-bagiannya secara khusus(dari umum ke khusus).

c)    Pembelajaran harus ditekankan pada pemahaman.

d)   Pembelajaran ditekankan pada upaya mempraktekkan secara langsung apa-apa yang dipelajari.

e)    Adanya refleksi terhadap strategi pembelajaran dan pengembangan pengetahuan yang dipelajari.[7]

 

Dalam pembelajaran kontekstual ini tugas guru adalah memberikan kemudahan belajar pada siswa, dengan menyediakan berbagai sumber belajar yang memadai. Guru bukan hanya menyampaikan materi pembelajaran yang berupa hafalan, tetapi mengatur lingkungan dan strategi pembelajaran yang memungkinkan siswa belajar. Lingkungan belajar yang kondusif sangat penting dan sangat menunjang pembelajaran kontekstual, dan keberhasilan pembelajaran secara keseluruhan.

Pembelajaran kontekstual ini juga  mendorong siswa memahami hakekat, makna, dan manfaat belajar, sehingga memungkinkan mereka untuk rajin, dan termotivasi untuk senantiasa belajar bahkan kecanduan belajar.

  1. Pendekatan tematik

Pendekatan tematik merupakan pendekatan pembelajaran untuk mengadakan hubungan yang erat dan serasi antara berbagai aspek yang mempengaruhi siswa dalam proses belajar. Oleh karena itu pendekatan tematik sering juga disebut pendekatan terpadu.

Pendekatan tematik atau pendekatan terpadu merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang menyatupadukan serangakaian pengalaman belajar, sehingga terjadi saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Pelaksanaan pendekatan tematik secara optimal perlu ditunjang oleh kondisi sekolah sebagai berikut:

1)        Guru mesti berpartisipasi dalam sebuah tim serta mempunyai tanggung jawab untuk mensukseskan tujuan tim.

2)        Guru harus mempunyai kemampuan untuk mengembangkan program pembelajaran tematis pada jadwal yang telah ditentukan.

3)        Peralatan yang diperlukan untuk pelaksanaan pendekatan tematik  harus tersedia, baik di lingkungan  sekolah maupun berupa pinjaman dari luar sekolah.

4)        Pelaksanaan pendekatan tematik harus ada dalam struktur sekolah, sehingga guru dapat menggunakan berbagai saran sekolah yang diperlukan.[8]

 

Pendekatan tematik dapat dilaksanakan oleh seorang guru, jadi semua bahan pelajaran menjadi tanggung jawabnya. Dapat pula dilaksanakan oleh beberapa orang guru secara kolektif, namun harus dilandasi kelancaran komunikasi, semangat kerja sama, dan mengadakan kordinasi yang baik di antara mereka.

Guru yang profesional tidak hanya menguasai sejumlah materi pembelajaran, namun penguasaan pendekatan dan metode  pembelajaran yang tepat dan sesuai mutlak diperlukan. Untuk itu perlu kiranya para guru mampu menggunakan pendekatan dan metode yang tepat agar pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Selain beberapa pendekatan yang telah dikemukakan di atas ada lagi pendekatan pembelajaran yaitu: [9]

  1. Pendekatan individu

Dalam sebuah ruangan kelas terdapat berbagai macam jenis kepribadian peserta didik yang berbeda-beda, hal ini mesti diperhatikan oleh seorang guru agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik. Perbedaan individu siswa memberikan wawasan kepada guru bahwa strategi pembelajaran harus memperhatikan perbedaan siswa pada aspek individul ini.

Pendekatan indvidual ini mempunyai arti yang sangat penting bagi kepentingan pengajaran. Pengelolaan kelas sangat memerlukan pendekatan individual ini. Dalam pemilihan metode juga seorang guru tidak bisa sembarangan dalam pendekatan individu, sehingga seorang guru dalam proses kegiatan pembelajaran harus memperhatikan individual yang dihadapinya.

  1. Pendekatan kelompok

Dalam kegiatan pembelajaran terkadang guru juga memerlukan pendekatan kelompok, pendekatan kelompok ini diperlukan sewaktu membina dan mengembangkan sikap sosial siswa. Dengan pendekatan kelompok, diharapkan dapat ditumbuh kembangkan rasa sosial yang tinggi pada diri setiap siswa.

Ketika guru ingin menggunakan pendekatan kelompok, maka guru harus mempertimbangkan bahwa hal itu tidak bertentangan dengan tujuan, fasilitas, metode dan bahan yang diberikan.  Dalam pengelolaan kelas terutama berhubungan dengan penempatan siswa pendekatan kelompok sangat diperlukan. Perbedaan individual siswa dijadikan sebagai pijakan dalam melakukan pendekatan kelompok.

  1. Pendekatan bervariasi

Dalam belajar siswa mempunyai motivasi yang berbeda-beda, pada satu sisi siswa mempunyai motivasi yang rendah, tapi pada saat yang lain siswa mempunyai motivasi yang tinggi. Dalam mengajar, guru yang hanya menggunakan  satu metode biasanya sukar menciptakan suasana kelas yang kondusif dalam waktu yang relatif lama. Bila terjadi perubahan suasana kelas, sulit menormalkannya kembali.

Pendekatan bervariasi ini bertolak dari konsepsi bahwa permasalahan yang dihadapi oleh setiap siswa dalam belajar bermacam-macam. Kasus yang biasanya muncul dalam pengajaran dengan berbagai motif, sehingga diperlukan variasi teknik pemecahan untuk setiap kasus.

  1. Pendekatan edukatif

Apapun yang dilakukan guru dalam pendidikan dan pengajaran dengan tujuan mendidik, bukan karena motif-motif lain. Dalam pendekatan edukatif ini tujuannya adalah untuk membina watak siswa dengan pendidikan yang bersifat positif.

 

  1. 3.      Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pendekatan Pembelajaran

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pendekatan pembelajaran, yaitu:

  1. Strategi pembelajaran.

Secara umum strategi mempunyai pengertian sebagai suatu garis besar haluan dalam bertindak untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan. Kata “strategi” jika kita kaitkan dengan peperangan maka dapat diartikan dengan seni dalam merancang (operasi) peperangan. Dewasa ini istilah strategi banyak dipinjam oleh bidang-bidang ilmu lain, temasuk bidang ilmu pendidikan. Dalam kaitannya dengan proses pembelajaran, pemakaian istilah strategi dimaksudkan sebagai daya upaya guru dalam menciptakan suatu sistem lingkungan yang memungkinkan terjadinya proses mengajar.[10]

 

Kemp, yang dikutip Wina Sanjaya bahwa strategi pembelajaran adalah suatu kegiatan pembelajaran yang harus dikerjakan guru dan siswa agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.[11]

Strategi pembelajaran dapat dikatakan sebagai pilihan pola kegiatan pembelajaran yang diambil untuk mencapai tujuan secara efektif. Untuk melaksanakan tugas secara profesional, guru memerlukan wawasan yang luas mengenai strategi pembelajaran.

Menurut Newman dan Logan dalam buku strategi belajar mengajar karangan Abu Ahmadi & Joko Prasetyo, mengungkapkan strategi dasar arti setiap usaha meliputi empat masalah, yaitu:

1)      Pengidentifikasian dan penetapan spesifikasi dan kualifikasi hasil yang harus dicapai dan menjadi sasaran usaha tersebut, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang memerlukannya.

2)      Pertimbangan dan pemilihan pendekatan utama yang ampuh untuk mencapai sasaran.

3)      Pertimbangan dan penetapan langkah-langkah yang ditempuh sejak awal sampai akhir.

4)      Pertimbangan dan penetapan tolak ukur dan ukuran baku yang akan dipergunakan untuk menilai keberhasilan usaha yang dilakukan.[12]

 

Jika diterapkan dalam konteks pendidikan, keempat strategi dasar tersebut bisa diterjemahkan menjadi:

1)      Mengidentifikasi serta menetapkan spesifikasi dan kualifikasi perubahan tingkah laku dan kepribadian peserta didik sebagaimana yang diharapkan.

2)      Memilih sistem pendekatan belajar mengajar berdasarkan aspirasi dan pandangan hidup masyarakat.

3)      Memilih dan menetapkan prosedur, metode, teknik belajar mengajar yang dianggap paling tepat dan efektif sehingga dapat dijadikan pegangan oleh para guru dalam kegiatan mengajarnya.

4)      Menetapkan norma-norma dan batas minimal keberhasilan atau kriteria dan standar keberhasilan sehingga dapat dijadikan pedoman oleh guru dalam melakukan evaluasi hasil kegiatan belajar mengajar, yang selanjutnya menjadi umpan balik bagi penyempurnaan sistem, instruksional yang bersangkutan secara keseluruhan.[13]

 

Menurut Tabrani Rusyan dkk dalam buku strategi belajar mengajar karangan Abu Ahmadi & Joko Prasetyo, mengungkapkan Ada beberapa penggolongan strategi pembelajaran, yaitu:

1)      Konsep dasar strategi belajar mengajar

2)      Sasaran kegiatan belajar

3)      Belajar mengajar suatu sistem

4)      Hakikat proses belajar

5)      Entering behavior siswa

6)      Pola-pola belajar siswa

7)      Pemilihan sistem belajar mengajar

8)      Pengorganisasian kelompok belajar.[14]

 

  1. Metode pembelajaran.

Permasalahan yang sering terjadi dalam pengajaran adalah bagaimana cara menyajikan materi kepada siswa secara baik sehingga diperoleh hasil yang efektif dan efisien. Di samping itu masalah yang sering dijumpai juga kurangnya perhatian guru terhadap variasi penggunaan metode mengajar dalam upaya peningkatan mutu pengajaran secara baik.

Sebagai alternatif jawaban terhadap masalah-masalah tersebut sangat diperlukan pengkajian secara kontiniutas dan mendalam tentang metode pengajaran yang digunakan. Bertitik tolak pada pengertian metode pengajaran, yaitu suatu cara penyampaian bahan pelajaran untuk mecapai tujuan yang ditetapkan, maka fungsi metode mengajar tidak dapat diabaikan, karena metode mengajar tersebut turut menentukan berhasil tidaknya suatu proses belajar mengajar dan merupakan bagian yang integral dalam suatu sistem pengajaran.[15]

Penggunaan metode yang tepat akan turut menentukan efektivitas dan efisiensi pembelajaran. Pembelajaran perlu dilakukan dengan sedikit ceramah dan metode-metode yang berpusat pada guru, serta lebih menekankan pada interaksi siswa. Penggunaan metode yang bervariasi akan membantu  siswa dalam mencapai tujuan pembelajaran. Pengalaman belajar di sekolah harus fleksibel dan tidak kaku, serta menekankan pada kreativitas, rasa ingin tahu, bimbingan dan pengarahan ke arah kedewasaan.

Sesuai dengan  pendekatan seperti yang telah dibahas diatas, metode pembelajaran harus dipilih dan dikembangkan untuk meningkatkan aktivitas dan kreativitas siswa. Banyak sekali metode yang dapat dilakukan seorang guru dalam menyampaikan sebuah materi, yaitu:

1)      Metode ceramah

2)      Metode tanya jawab

3)      Metode diskusi

4)      Metode pemberian tugas

5)      Metode resitasi

6)      Metode demonstrasi

7)      Metode eksperimen

8)      Metode sosiodrama dan bermain peran

9)      Metode bekerja dalam kelompok

10)  Metode proyek

11)  Metode problem solving

12)  Metode karya wisata

13)  Metode film-strips

14)  Metode manusia sumber/resource people. [16]

 

Akan tetapi yang akan diuraikan dalam penelitian ini hanyalah metode resitasi/ pemberian tugas sesuai dengan judul penelitian ini.

Metode resitasi biasa disebut metode pekerjaan rumah, karena siswa-siswi diberi tugas khusus di luar jam pelajaran. Sebenarnya penekanan metode ini terletak pada jam pelajaran berlangsung, siswa disuruh untuk mencari informasi atau fakta-fakta berupa data yang dapat ditemukan di laboratorium, perpustakaan, di rumah siswa, pusat sumber belajar, atau di mana saja asal tugas itu dapat dikerjakan.

Metode ini diberikan karena dirasakan bahan pelajaran terlalu banyak, sementara waktu yang disediakan cuma sedikit. Artinya banyaknya bahan pelajaran yang tersedia dengan waktu yang kurang seimbang. Agar bahan pelajaran selesai pada batas waktu yang ditentukan, maka metode inilah yang biasa digunakan oleh seorang guru untuk mengatasinya.

Agar metode ini bisa berlangsung secara efektif, guru perlu memperhatikan langkah-langkah sebagai berikut:

1)   Tugas harus direncanakan secara jelas dan sistematis, terutama tujuan penugasan  dan cara pengerjaannya. Sebaiknya tujuan penugasan dikomunikasikan pada peserta didik agar tahu arah tugas yang akan dikerjakannya.

2)   Tugas yang diberikan harus dapat dipahami oleh peserta didik, kapan mengerjakannya, bagaimana cara mengerjakannya, secara individu atau kelompok dan lain-lain. Hal tersebut akan menentukan efektifitas penggunaan metode ini dalam pembelajaran.

3)   Apabila tugas tersebut berupa tugas kelompok, perlu diupayakan agar seluruh anggota kelompok dapat terlibat secara aktif dalam proses penyelesaian tugas tersebut.

4)   Perlu diupayakan guru mengontrol proses penyelesaian tugas yang dikerjakan oleh peserta didik. Jika tugas tersebut di selesaikan di luar kelas, guru bisa mengontrol proses penyelesaian tugas melalui konsultasi dari peserta didik.

5)   Berikanlah penilaian secara operasional terhadap tugas-tugas yang dikerjakan peserta didik. Penilaian yang diberikan sebaiknya  tidak hanya menitik beratkan pada produk, tetapi perlu dipertimbangkan pula bagaimana proses penyelesaian tugas tersebut. Penilaian hendaknya diberikaan secara langsung setelah tugas diselesaikan, hal ini dilakukan disamping menimbulkan minat dan semangat belajar peserta didik, juga menghindarkan bertumpuknya pekerjaan peserta didik yang harus diperiksa.[17]

 

Banyak sekali para ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang langkah-langkah yang harus diperhatikan dalam menggunakan metode ini selain beberapa langkah yang telah disebutkan di atas dan yang senada dengan pendapat tersebut, antara lain:

1)        Memberikan bimbingan.

2)        Memberikan dorongan sehingga peserta didik mau mengerjakan tugas yang diberikan.

3)        Diusahakan dikerjakan oleh siswa itu sendiri, tidak menyuruh orang lain.

4)        Dianjurkan agar siswa mencatat hasil-hasil yang ia peroleh dengan baik dan sistematik.[18]

Metode ini juga dilakukan apabila guru mengharapkan pengetahuan yang diterima siswa lebih mantap, dan mengaktifkan mereka dalam mencari atau mempelajari suatu masalah dengan lebih banyak membaca, mengerjakan sesuatu secara langsung. Metode ini sangat sesuai dengan pendekatan belajar siswa aktif yang dikenal dengan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) yang saat ini sedang dikembangkan di sekolah-sekolah. Metode ini cocok digunakan bilamana:

1)      Ditujukan untuk mendapatkan keterampilan khusus dalam mengerjakan sesuatu.

2)      Untuk memantapkan pengetahuan yang telah diterima oleh para siswa.

Yang menjadi keunggulan metode ini yaitu:

1)      Siswa lebih banyak mengalami sendiri apa yang dipelajarinya, sehingga memperkuat daya retensi mereka.

2)      Sangat berguna untuk mengisi kekosongan  waktu agar siswa dapat melakukan hal-hal yang bersifat konstruktif.

3)      Siswa lebih aktif dan memiliki rasa tanggung jawab.

Sedangkan yang menjadi kelemahan metode ini adalah:

1)      Dapat menimbulkan keraguan, karena adanya kemungkinan pekerjaan yang diberikan kepada peserta didik justru dikerjakan oleh orang lain.

2)      Guru sering mengalami kesukaran dalam pemberian tugas yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh siswa, karena adanya perbedaan kemampuan individual, intelegensi, dan kematangan masing-masing individu.

3)      Bilamana tugas terlalu dipaksakan dapat mengganggu kestabilan dan pikiran sisiwa.[19]

 

Selain beberapa kelebihan dan kelemahan yang disebutkan di atas ada lagi kelebihan dan kelemahan dari metode ini, seperti yang dikemukakan oleh Saifu Bahri Djamarah, yaitu:

1)        Kelebihannya

a)      Lebih merangsang siswa dalam melakukan aktivitas belajar individual ataupun kelompok.

b)      Dapat mengembangkan kemandirian siswa diluar pengawasan guru.

c)      Dapat membina tanggung jawab dan disiplin siswa.

d)     Dapat mengembangkan kreativitas siswa.

2)        Kekurangannya

a)      Siswa sulit dikontrol, apakah benar dia sendiri yang mengerjakan tugas atau malah orang lain.

b)      Tidak mudah memberikan tugas yang sesuai dengan perbedaan individu siswa.

c)      Sering memberikan tugas yang monoton dapat menimbulkan kebosanan (tidak bervariasi)siswa

d)     Khusus untuk tugas kelompok, tidak jarang yang aktif mengerjakan dan menyelesaikannya adalah anggota tertentu saja, sedangkan anggota yang lainnya tidak ikut berpartisipasi.[20]

 

Sebagai pedoman pengguna metode ini ada beberapa fase yang perlu diperhatikan. Ada beberapa fase dalam dalam melakukan metode pemberian tugas ini, yaitu: Fase pertama: tahap pemberian tugas yang menyangkut:

1)      Tujuan harus dirumuskan secara spesifik.

2)      Tugas-tugas yang diberikan jelas arahnya.

3)      Para siswa diberikan petunjuk-petunjuk  dalam pelaksanaannya untuk menghindari kebingungan mereka.

4)       Pemusatan perhatian para siswa pada hal-hal yang pokok dengan tidak menghilangkan aspek-aspek lainnya yang berkaitan.

Fase kedua, tahap belajar  yakni, siswa melaksanakan tugas sesuai dengan tujuan dan petunjuk yang diberikan oleh guru. Fase ketiga, yaitu tahap resitasi di mana siswa bertanggung jawab atas tugas yang telah dikerjakannya.[21]

  1. Materi pembelajaran.

Materi pembelajaran adalah substansi yang akan disampaikan dalam proses pembelajaran. Tanpa materi pembelajaran proses pembelajaran tidak akan jalan. Karena itu, guru yang akan mengajar pasti memiliki dan menguasai materi pelajaran yang akan disampaikan kepada siswa. Ada dua persoalan dalam menguasai bahan pelajaran ini, yaitu:

1)      Penguasaan materi pelajaran pokok

Materi pelajaran pokok adalah materi pelajaran yang menyangkut bidang studi yang dipegang oleh guru sesuai dengan profesinya (disiplin keilmuannya).

2)      Materi pelajaran pelengkap.

Materi pelajaran pelengkap atau penunjang adalah materi pelajaran yang dapat membuka wawasan seorang guru agar dalam mengajar dapat menunjang penyampaian materi pelajaran pokok.[22]

Dalam suatu bidang studi selalu ada struktur ilmu yang pasti. Karena itu pokok bahasan menolong dalam rumusan tujuan instruksional. Sebaliknya tujuan dapat dinyatakan lebih dahulu, karena dapat diturunkan dari tujuan umum pokok bahasan, kemudian perincian isi bahan pelajaran dapat diturunkan dari tujuan instruksional khusus, tujuan pembelajaran khusus, tujuan perilaku, atau sasaran belajar.

Isi dari materi pembelajaran adalah seleksi dan organisasi pengetahuan tertentu (seperti fakta dan informasi), keterampilan tertentu (seperti prosedur selangkah demi selangkah, kondisi dan persyaratan) dan sikap setiap pokok pembahasan.

Dalam memperhatian tujuan pembelajaran, kita mengkaji kategori perilaku belajar seperti yang diusulkan Gagne yang dikutip A. Tresna Sastrawijaya, yaitu: [23]

1)      Fakta

Informasi fakta (penanaman, pemberian etiket, dan uraian sederhana suatu kejadian atau suatu benda), memberikan dasar pengetahuan tentang benda atau pokok bahasan. Bila sejumlah fakta dapat diidentifikasikan mempunyai sifat-sifat umum bersama, maka kita sampai kepada konsep.

2)      Konsep

Suatu konsep kursi merupakan tempat duduk yang mungkin berkaki empat, tiga atau satu. Struktur politik suatu negara mungkin berbeda-beda tapi kita kenal dengan konsep. Konsep merupakan hasil mengorganisasikan informasi menuju struktur yang bermakna.

3)      Prinsip

Hubungan antara dua konsep atau lebih dinamakan perumusan atau suatu prinsip. Misalnya: ”udara panas mengembang” didasarkan pada konsep molekul dan gerak ”rancangan artistik berselera” menggunakan konsep kesatuan, kesederhanaan, tekanan, dan keseimbangan.

4)      Pemecahan masalah

Setelah siswa belajar suatu prinsip, mereka harus belajar dengan pemecahan masalah. Hal ini meminta siswa untuk:

a)      Menjelaskan peristiwa

b)      Menduga sebabnya

c)      Meramalkan akibatnya

d)     Mengendalikan situasi.

 

  1. Media pembelajaran.

Kata media berasal dari bahasa Latin yaitu “medius yang secara harfiah berarti tengah, perantara atau pengantar. Dalam bahasa Arab media adalah (و سا نل )  atau pengantar pesan dari pengirim kepada penerima pesan”.[24] Sejalan dengan pengertian di atas, Wina sanjaya menjelaskan bahwa media merupakan jamak dari medium, yang berarti perantara atau pengantar.[25]

Sejalan dengan defenisi media maka kegunaan media pembelajaran yang dimaksudkan di atas, Nana Sudjana dan Ahmadi Rivai menjelaskan manfaat media pembelajaran dalam proses belajar mengajar adalah sebagai berikut:

1)      Pengajaran akan lebih menarik perhatian siswa sehingga dapat menumbuhkan motivasi belajar.

2)      Bahan pengajaran akan lebih jelas maknanya sehingga dapat lebih dipahami oleh para siswa, dan memungkinkan siswa menguasai tujuan pembelajaran lebih baik.

3)      Metode mengajar akan lebih bervariasi, tidak semata-mata komunikasi verbal melalui penuturan kata-kata oleh guru, sehingga komunikasi siswa tidak bosan dan guru tidak kehabisan tenaga, apalagi guru mengajar untuk setiap jam pelajaran.

4)      Siswa lebih banyak melakukan kegiatan belajar, sebab tidak hanya mendengarkan uraian dari guru, tetapi juga aktifitas lain, seperti mengamati, melakukan, mendemonstrasikan dan lain-lain.[26]

 

Selain yang dikemukakan di atas, penggunaan media pembelajaran dapat mempertinggi proses dan hasil pengajaran, terutama yang berkaitan dengan taraf berpikir siswa, sejalan dengan hal ini Nana Sudjana dan Ahmad Rivai mengemukakan: taraf berfikir manusia mengikuti tahap perkembangan dari berfikir konkrit menuju ke berpikir abstrak, di mulai dari berfikir sederhana menuju ke berpikir kompleks. Penggunaan media pembelajaran erat kaitannya dengan tahapan berfikir tersebut sebab melalui media pembelajaran hal-hal yang abstrak dapat dikonkretkan dan hal-hal yang kompleks dapat disederhanakan.[27]

Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa penggunaan media pembelajaran dalam proses belajar mengajar dapat meningkatkan pemahaman siswa terhadap materi yang diajarkan dan tentunya juga akan meningkatkan prestasi belajar siswa.

Dilihat dari jenisnya media dapat dibagi kepada: “media auditif, media visual dan media audio visual”.[28]

Lebih jelasnya berikut diuraikan secara singkat tentang jenis-jenis media pembelajaran, yaitu:

1)      Media auditif

Media auditif adalah media yang hanya menghandalkan kemampuan suara saja. Media ini berkaitan denga indra pendengaran. “pesan yang akan disampaikan dituangkan kepada lambang-lambang auditif, baik verbal (kata-kata dan bahasa lisan) maupun nonverbal. Media audio meliputi radio, alat perekam pita magnetik (tape recorder) piring hitam dan laboratorium bahasa”.

2)      Media visual

Media visual ini adalah pesan yang disampaikan dituangkan ke dalam simbol-simbol kemunikasi visual (menyangkut indra pengelihatan). Media visual ini meliputi: gambar/foto, sketsa, gambar, kartun, poster, peta/globe, papan panel dan papan buletin.

3)      Media audio visual

Media audio visual adalah media yang mempunyai unsur suara dan gambar. Jenis media ini mempunyai kemampuan yang lebih baik, karena meliputi kedua jenis media yang pertama dan kedua, media ini dibagi kedalam dua bahagian:

a)      Audiovisual diam

b)      Audiovisual gerak.[29]

  1. Evaluasi pembelajaran.

Guba dan Lincoln mendefenisikan yang dikutip Wina Sanjaya, evaluasi itu merupakan suatu proses memberikan pertimbangan mengenai nilai dan arti sesuatu yang dipertimbangkan (evaluand). Sesuatu yang dipertimbangkan itu bisa berupa orang, benda, kegiatan, keadaan, atau sesuatu kesatuan tertentu.[30]

Evaluasi merupakan proses yang sangat penting dalam kegiatan pendidikan formal, karena bagi guru evaluasi dapat menentukan efektivitas kinerja selama ini, sedang bagi pengembang kurikulum evaluasi dapat memberikan informasi untuk memperbaiki kurikulum yang sedang berjalan. Ada beberapa fungsi evaluasi, yaitu:

1)      Evaluasi merupakan alat yang penting sebagai umpan balik bagi siswa. Melalui evaluasi siswa akan mendapatkan informasi tentang efektivitas pembelajaran yang dilakukannya.

2)      Evaluasi merupakan alat yang penting untuk mengetahui bagaimana ketercapaian siswa dalam menguasai tujuan yang telah ditentukan.

3)      Evaluasi dapat memberikan informasi untuk mengembangkan program kurikulum.

4)      Informasi dari hasil evaluasi dapat digunakan oleh siswa secara individual dalam mengambil keputusan, khususnya untuk menentukan masa depan sehubungan dengan pemilihan bidang pekerjaan serta pengembangan karier.

5)      Evaluasi berguna untuk para pengembang kurikulum khususnya dalam menentukan kejelasan tujuan khusus yang ingin dicapai.

6)      Evaluasi berfungsi sebagai umpan balik untuk semua pihak yang berkaitan dengan pendidikan di sekolah.[31]


[1]Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional. Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi ketiga, (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), hlm.  246.

 

[2]  Syaiful Bahri Djamarah. Guru dan Anak Didik, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2005), hlm. 5-6.

[3] Syaiful Sagala. Konsep dan Makna Pembelajaran, (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm. 68.

[4] E. Mulyasa. Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008), hlm. 96-106.

[5] Ibid., hlm. 100-101.

[6] Ibid., hlm. 102.

[7] Ibid., hlm. 104.

[8] Ibid., hlm. 105.

[9] Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain. Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2006), hlm. 54-69.

[10] Abu Ahmadi & Joko Prasetyo. Strategi Belajar Mengajar, (Bandung: Pustaka Setia, 2005), hlm. 11.

[11] Wina Sanjaya. Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Kencana, 2008), hlm. 294.

[12] Abu Ahmadi & Joko Prasetyo. Op.Cit., hlm. 12.

[13] Abu Ahmadi & Joko Prasetyo. Loc.,Cit.

[14] Ibid., hlm. 15.

[15] Basyiruddin Usman. Metodologi Pembelajaran Agama Islam, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), hlm. 31.

[16] Roestiyah N.K. Didaktik Metodik, (Jakarta: Bina Aksara, 1989), hlm. 67.

[17] E. Mulyasa. Op.Cit., hlm. 113.

[18] Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain. Op.Cit., hlm.86.

[19] Basyiruddin Usman. Op.Cit., hlm. 48.

[20]  Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain. Op.Cit., hlm. 87.

[21] Basyiruddin Usman. Op.Cit., hlm. 48-49.

[22] Saiful Bahri Djamarah & Aswin Zain. Op.Cit., hlm. 43.

[23] A. Tresna Sastrawijaya. Pengembangan Program Pengajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), hlm. 72-74.

[24] Azhar Arsyad. Media Pembelajaran, (Jakarta: Raja Wali Pers, 2007), hlm. 3.

[25] Wina Sanjaya. Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, (Jakarta: 2008), hlm. 163.

[26] Nana Sudjana dan Ahmadi Rivai. Media Pembelajaran, (Jakarta: Sinar Baru Algesindo, 2007), hlm 2.

[27] Ibid., hlm. 3.

[28]  Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain. Op.Cit., hlm. 140-141.

[29] Syaiful Bahri Djamarah & Aswan Zain. Op.Cit., hlm. 124-125.

[30] Wina Sanjaya. Op.Cit., hlm. 335.

[31] Ibid., hlm. 339.

Keaktifan Belajar


    1. 1.      Pengertian Keaktifan

Keaktifan berasal dari kata aktif yang berarti giat atau sibuk.[1] Kata keaktifan juga bisa berarti dengan kegiatan dan kesibukan. Yang dimaksud dengan keaktifan disini adalah bahwa pada waktu guru mengajar ia harus mengusahakan agar murid-muridnya aktif  jasmani maupun rohani. Keaktifan jasmani dan rohani itu meliputi:

  1. Keaktifan panca indera

Penglihatan, pendengaran, peraba dan lain-lain. Murid-murid harus dirangsang untuk dapat menggunakan alat inderanya sebaik mungkin. Mendikte atau menyuruh mereka menulis terus sepanjang jam peserta didik akan menjemukan, demikian pula menerangkan terus tanpa menulis sesuatu di papan tulis. Maka pergantian dari membaca ke menulis, menulis ke menerangkan dan seterusnya akan lebih menarik dan menyenagkan.

  1. Keaktifan akal

Akal anak-anak harus aktif atau diaktifkan untuk memecahkan masalah. Menimbang-nimbang, menyusun pendapat dan mengambil keputusan.

 

  1. Keaktifan ingatan

Pada waktu mengajar anak harus aktif menerima bahan pengajaran yang disampikan oleh guru, atau menyimpannya dalam otak.

  1. Keaktifan emosi

Dalam proses pembelajaran peserta didik dituntut untuk aktif,  penilaian proses pembelajaran terutama melihat sejauh mana keaktifan peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran. Perihal tentang keaktifan belajar menurut Nana Sudjana diantaranya:

  1. Turut serta dalam melaksanakan tugas belajarnya
  2. Terlibat dalam pemecahan masalah
  3. Bertanya kepada peserta didik lain atau kepada guru apabila tidak memahami persoalan yang dihadapinya
  4. Berusaha mencari berbagai informasi yang diperlukan untuk pemecahan masalah
  5. Melaksanakan diskusi kelompok sesuai petunjuk guru
  6. Menilai kemampuan dirinya dan hasil-hasil yang diperolehnya
  7. Melatih diri dalam memecahkan soal atau masalah sejenis
  8. Kesempatan menggunakan atau menerapkan apa yang diperolehnya dalam menyelesaikan tugas atau persoalan yang dihadapinya.[2]

Dalam penelitian ini keaktifan peserta didik yang dimaksud oleh penulis, yaitu:

  1. Aktivitas peserta didik yang aktif, meliputi:

1)        Merespon motivasi yang diberikan oleh guru

2)        Membaca atau memahami masalah yang terdapat dalam lembar kerja peserta didik (LKS)

3)        Menyelesaikan masalah atau menemukan jawaban dan cara untuk menjawab

4)        Mengemukakan pendapat

5)        Berdiskusi / bertanya antar peserta didik maupun guru

6)        Mempresentasikan hasil kerja kelompok

7)        Merangkum materi yang telah didiskusikan.

  1. Aktivitas peserta didik yang pasif

Peserta didik dikategorikan pasif apabila peserta didik hanya mendengarkan atau memperhatikan penjelasan guru atau teman, dan juga peserta didik tersebut berprilaku yang tidak relevan. Berdasarkan penjelasan di atas ditentuka criteria pencapaian efektifitas aktivitas peserta didik, aktivitas peserta didik dikatakan aktif, jika presentase aktifitas peserta didik aktif lebih besar daripada presentase aktivitas peserta didik pasif.[3]

 

  1. 2.      Tinjauan Asas Keaktifan
    1. Segi pendidikan

Keaktifan anak dalam mencoba atau mengerjakan sesuatu amat besar artinya dalam pendidikan dan pengajaran. Percobaan-percobaan yang ia lakukan akan memantapkan hasil studinya. Lebih dari itu akan menjadikannya rajin, tekun, tahan uji dan percaya diri sendiri, dalam Al-Qur’an disebutkan:

ù&tø%$# ÉOó™$$Î/ y7În/u‘ “Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ   t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ   ù&tø%$# y7š/u‘ur ãPtø.F{$# ÇÌÈ   “Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ   zO¯=tæ z`»|¡SM}$# $tB óOs9 ÷Ls>÷ètƒ ÇÎÈ

Artinya: Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.(Q.S. al-Alaq: 1-5)[4]

 

  1. Segi pengamatan

Diantara alat indera yang paling penting untuk memperolah pengertahuan adalah pendengaran dan penglihatan. Akan tetapi bukanlah berarti alat-alat yang lain kurang/tidak penting. Jauh sebelum itu, lima belas abad yang lalu al-Qur’an telah mendidik kita untuk menggunakan alat indera, penglihatan, pendengaran dan lainnya, dalam al’Quran disebutkan:

قُلْ سِيرُوا فِي الأرْضِ ثُمَّ انْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ (١١)

Artinya: “Katakanlah: “Berjalanlah di muka bumi, kemudian perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan itu. (Q.S. Al-an’am:11).[5]

  1. Segi berfikir

Adalah dimaklumi bahwa seluruh tugas dan kegiatan sekolah memerlukan fikiran. Maka dari itu semua pengajaran harus membentuk fikiran anak. Pendengaran, penglihatan, dan akal harus diusahakan aktif, Allah SWT menegaskan itu dengan firmanNya:

أَفَلَمْ يَسِيرُوا فِي الأرْضِ فَتَكُونَ لَهُمْ قُلُوبٌ يَعْقِلُونَ بِهَا أَوْ آذَانٌ يَسْمَعُونَ بِهَا فَإِنَّهَا لا تَعْمَى الأبْصَارُ وَلَكِنْ تَعْمَى الْقُلُوبُ الَّتِي فِي الصُّدُورِ (٤٦)

Artinya: “Maka Apakah mereka tidak berjalan di muka bumi, lalu mereka mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami atau mempunyai telinga yang dengan itu mereka dapat mendengar? karena Sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta, ialah hati yang di dalam dada. (Q.S. Al-hajj : 46)[6]

 

 

  1. Segi kejiwaan

Gerakan-gerakan yang dilakukan anak adalah sesuai dengan keadaan dan nalurinya. Dan dengan demikian ia dapat menggunakan alat inderanya dengan baik. Dalam situasi belajar, ia akan lebih menerima dan menguasai bahan jika jasmaniah maupun rohaniah aktif. Dalam proses pembelajaran peserta didik dituntut untuk aktif. Penilaian proses pembelajaran terutama melihat sejauh mana keaktifan peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran. Perihal tentang keaktifan belajar menurut Nana Sudjana diantaranya :

1)      Turut serta dalam melaksanakan tugas belajarnya.

2)      Terlibat dalam pemecahan masalah.

3)      Bertanya kepada peserta didik lain atau kepada guru apabila tidak memahami persoalan yang dihadapinya.

4)      Berusaha mencari berbagai informasi yang diperlukan untuk pemecahan masalah.

5)      Melaksanakan diskusi kelompok sesuai petunjuk guru.

6)      Menilai kemampuan dirinya dan hasil-hasil yang diperolehnya.

7)      Melatih diri dalam memecahkan soal atau masalah sejenis.

8)      Kesempatan menggunakan atau menerapkan apa yang diperolehnya dalam menyelesaikan tugas atau persoalan yang dihadapinya.[7]

Selanjutnya belajar merupakan proses penting dalam suatu kegiatan memperoleh pendidikan. Belajar merupakan tindakan dan prilaku peserta didik yang kompleks. Sebagai tindakan, maka belajar hanya dialami oleh peserta didik sendiri, untuk itu sebelum mengkaji lebih dalam tentang belajar terlebih dahulu penulis menjabarkan berbagai definisi belajar dari berbagai orang tokoh diantaranya;

Menurut pandangan Piaget belajar adalah pengetahuan yang dibentuk oleh individu, sebab individu melakukan interaksi terus menerus dengan lingkungan. Lingkungan tersebut mengalami perubahan. Dengan adanya interaksi dengan lingkungan, maka fungsi intelek semakin berkembang.[8]

Pengertian belajar diatas memberikan pengertian bagi kita bahwa belajar ialah tingkah laku yang kompleks yang dimana individu saling berinteraksi, sehingga terjadi perubahan tingkah laku dan fungsi intelektual berkembang.

 

 

  1. 3.      Prinsip-prinsip Belajar Aktif

Ada beberapa prinsip belajar yang dapat menunjang belajar aktif :[9]

  1. Stimulus belajar

Pesan yang diterima peserta didik dari guru melalui informasi biasanya dalam bentuk stimulus. Stimulus hendaknya mengkomunikasikan informasi atau pesan yang hendak disampaikan oleh guru kepada peserta didik. Ada dua cara yang mungkin membantu peserta didik dalam agar pesan tersebut mudah diterima. Pertama, perlu adanya pengulangan sehingga membantu peserta didik dalam memperkuat pemahamannya. Kedua, peserta didik menyebutkan kembali pesan yang disampaikan oleh guru kepadanya.

  1. Perhatian dan motivasi

Ada beberapa cara untuk menumbuhkan perhatian dan motivasi, antara lain melalui cara mengajar yang bervariasi mengadakan pengulangan informasi, memberi stimulus baru, misalnya melalui pertanyaan-pertanyaan kepada peserta didik, memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menyalurkan keinginan belajarnya dan lain-lain.

 

 

  1. Respons peserta didik

Semua bentuk respon yang peserta didik harus menunjang tercapainya tujuan instruksional sehingga mampu mengubah prilakunya seperti tersirat dalam rumusan tujuan instruksional tersebut. Dalam proses belajar mengajar, banyak kegiatan belajar peserta didik yang dapat ditempuh melalui respon fisik (motorik) disamping respon intelektual. Respon-respon inilah yang harus ditumbuhkan pada diri peserta didik dalam kegiatan belajarnya.

  1. Penguatan

Setiap tingkah laku yang diikuti oleh kepuasan terhadap kebutuhan peserta didik akan mempunyai kecenderungan untuk diulang kembali manakala diperlukan. Ini berarti bahwa apabila respon peserta didik terhadap stimulus guru memuaskan kebutuhannya, maka peserta didik cenderung untuk peserta didik tingkah laku tersebut. sumber penguat belajar, berasal dari luar dan dari dalam dirinya. Penguat belajar yang berasal dari luar seperti, nilai, pengakuan prestasi peserta didik dan lainnya. Sedangkan penguat dari dalam dirinya bisa terjadi bila respon yang dilakukan oleh peserta didik betul-betul memuaskan dirinya dan sesuai dengan kebutuhannya.

  1. Pemakaian dan pemindahan

Pikiran manusia mempunyai kesanggupan menyimpan informasi yang tidak terbatas jumlahnya. Dalam hal penyimpanan informasi yang tak terbatas ini penting sekali pengaturan dan penempatan informasi sehingga dapat digunakan kembali apabila diperlukan. Pengingatan kembali informasi yang telah diperoleh tersebut cenderung terjadi apabila digunakan dalam situasi yang serupa. Dengan kata lain, perlu adanya asosiasi. Belajar dengan pembentukan asosiasi dapat meningkatkan kemampuan peserta didik untuk memindahkan apa yang telah dipeserta didik kepada situasi lain yang serupa pada masa mendatang.


[1] WJS. Purwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka,1986), hlm. 26.

                [2] Nana Sudjana, Metode Statistika, Edisi ke 6, (Bandung : Tarsito, 1996), hlm. 61.

                [3] Setyowati, Penerapan Metode Pembelajaran Kooperatif, Laporan  Penelitian (Surabaya: Perpustakaan Pasca Sarjana UNESA, 2003), hlm.

[4] Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surah al-Alaq: 1-5.

                [5] Al-Qur’an dan Terjemahnya, Surah Al-an’am:11.

                [6] Ibid,. surah Al-hajj: 46.

                [7] Nana Sudjana, Op.Cit., hlm. 61.

                [8]  Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), hlm. 9.

                [9] Sriyono dkk.,  Tehnik  Belajar Mengajar  Dalam CBSA  (Jakarta : PT Rineka Cipta, 1992), hlm. 16.

Metode Pembelajaran Diskusi Kelompok

  1. 1.      Pengertian Metode Pembelajaran Diskusi Kelompok

Sebelum penulis mengemukakan pengertian metode pembelajaran diskusi kelompok, penulis terlebih dahulu mengemukakan pengertian metode dan pembelajaran. Karena metode berasal dari bahasa Inggris “method” yang artinya cara.[1] Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia metode ialah “cara yang telah teratur dan terpikir baik untuk mencapai suatu maksud (dalam ilmu pengetahuan dan sebagainya)”.[2]

Dari beberapa pengertian di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa metode adalah suatu cara yang sistematis dalam menyampaikan pengetahuan dan fungsinya merupakan alat untuk mencapai tujuan.

Setelah mengemukakan pengertian metode, penulis mengemukakan pengertian pembelajaran. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia disebutkan “pembelajaran artinya proses atau cara menjadikan orang atau makhluk hidup belajar”.[3] Menurut Dimyati dan Modjono, pembelajaran adalah “kegiatan guru secara terprogram dalam desain instruksional untuk membuat siswa belajar aktif, yang menekankan pada penyediaan sumber belajar”.[4]

Oemar Hamalik mengemukakan bahwa: Pembelajaran adalah upaya mengorganisasi lingkungan untuk menciptakan kondisi belajar bagi peserta didik. Kegiatan ini meliputi unsu-runsur manusiawi, material fasilitas, perlengkapan dan prosedur yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran. Unsur manusiawi ini meliputi siswa, guru dan tenaga lainnya.[5]

 

Kegiatan belajar mengajar menurut Roestiyah.N.K. ialah guru harus memiliki strategi agar anak didik dapat belajar secara efektif dan efesian, mengena pada tujuan yang di harapkan. Salah satu langkah untuk memiliki strategi itu adalah harus menguasai teknik-teknik penyajian atau biasanya disebut metode mengajar. Dengan demikian, metode mengajar adalah strategi pengajaran sebagai alat untuk untuk mencapai tujuan yang diharapkan.[6]

Dengan demikian, metode pembelajaran adalah cara yang digunakan

dalam proses belajar mengajar untuk menyampaikan materi pembelajaran dari seorang guru kepada siswa dalam rangka pencapaian tujuan yang diharapkan. Dalam definisi tersebut terkandung makna bahwa dalam penerapannya ada kegiatan memilih, menetapkan, menggunakan dan mengembangkan metode yang optimal untuk mencapai hasil yang diinginkan

Sedangkan diskusi adalah kata yang berasal dari bahasa Latin yaitu “discussus” yang mempunyai arti memeriksa dan menyelidiki. Dalam pengertian umum diskusi adalah suatu proses yang melibatkan dua atau lebih individu yang berintegrasi secara varbal dan saling berhadapan muka mengenai tujuan atau sasaran  yang sudah tertentu melalui cara tukar menukar infomasi, mempertahankan pendapat dan memacahkan masalah. Dalam proses belajar mengajar dalam pendidikan, diskusi adalah suatu cara penyajian/ penyampaian bahan peserta didikan yang semuanya itu diserahkan kepada peserta didik/kelompok-kelompok peserta didik untuk mengadakan pembicaraan ilmiah guna mengumpulkan pendapat, membuat kesimpulan atau menyusun  berbagai alternatif pemecahan atas suatu masalah.[7]

Sedangkan yang dimaksud dengan diskusi kelompok adalah sebuah rangkaian kegiatan pembelajaran kelompok yang setiap masing-masing kelompok yang ditentukan mendapat tanggung jawab untuk mendiskusikan sesuai dengan tema/ masalah/ judul pembelajaran yang telah ditetapkan oleh guru dan mereka selanjutnya akan membuat kesimpulan atau catatan kecil yang berisikan tuangan pikiran atau pendapat dari kelompok tersebut, dan itu menjadi tugas sekretaris kelompok kemudian diserahkan oleh ketua kelompoknya kepada guru/dosen yang bersangkutan.[8]

Metode diskusi pada hakikatnya berpusat kepada peserta didik, dimana kegiatan yang dilakukan dalam pelaksanaan diskusi yang tidak terstruktur hingga kepada kegiataan yang terstruktur dimana guru dapat bertindak keras dan otokratis. Dan persoalan dan masalah-masalah yang didiskusikan sesuai dengan mata pelajaran/materi pokok. Dengan diskusi para murid akan bekerja keras, bekerja sama berusaha memecahkan masalah dengan mengajukan pendapat dan argumentasi yang tepat.[9]

Apabila beberapa pengertian di atas digabungkan, maka akan memberikan suatu kesimpulan umum bagi pengertian metode diskusi kelompok, yakni

Cara yang digunakan dalam proses belajar mengajar untuk menyampaikan materi pembelajaran dimana peserta didik belajar bekerjasama memberikan argumentasi dan ide-ide dalam kelompok-kelompok kecil atau kelompok besar secara kolaboratif dengan struktur kelompok yang hiterogen dan memiliki kemampuan yang berbeda-beda, sehingga peserta didik dapat memanfaatkan teman sejawat (peserta didik lain) sebagai rekan dalam memecahkan masalah atau mendiskusikan materi-materi yang telah ditentukan kepada kelompok-kelompok tersebut, dan mereka dapat saling membantu dan tukar menukar pendapat dan ide yang pada akhirnya dapat merangsang peserta didik lebih bergairah dalam belajar, dan dalam sistem ini guru sebagai fasilitator dan pengarah efektifitas pembelajaran.

 

  1. 2.      Syarat-syarat Metode Diskusi

Adapun syarat-syarat pelaksanaan metode diskusi adalah:

  1. Pendidik menguasai masalah yang didiskusikan secara utuh
  2. Pokok-pokok masalah yang didiskusikan agar dipersiapkan lebih awal.
  3. Memberikan kesempatan secara bebas kepada peserta didik untuk mengajukan  pikiran, pendapat atau kritikannya
  4. Masalah yang didiskusikan diusahakan agar tetap pada pokoknya.

 

  1. 3.      Kelemahan dan Keunggulan Metode Diskusi

Ada beberapa kelemahan metode diskusi antara lain:

  1. Sering terjadi pembicaraan dalam diskusi dikuasai oleh 2 atau 3 orang peserta didik yang memiliki keterampilan berbicara
  2. Kadang-kadang pembahasan dalam diskusi meluas, sehingga kesimpulan menjadi kabur
  3. Memerlukan waktu yang cukup panjang, yang kadang-kadang tidak sesuai dengan yang direncanakan

d. Dalam diskusi sering terjadi perbedaan pendapat yang bersifat emosional yang tidak dikontrol akibatnya, kadang-kadang ada pihak yang merasa tersinggung, sehingga dapat mengganggu iklim pembelajaran.[10]

 

Disamping memiliki kelemahan metode diskusi juga memiliki keunggulan, antara lain:

  1. Mempertinggi peran serta secara perorangan
  2. Mempertinggi peran serta kelas secara keseluruhan, dan
  3. Memupuk sikap saling menghargai pendapat orang lain.

Dalam berdiskusi tidak semua persoalan patut didiskusikan, persoalan yang patut didiskusikan kehendaknya memiliki syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Menarik perhatian peserta didik
  2. Sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik
  3. Memiliki lebih dan satu kemungkinan pemecahan atau jawaban, bukan kebenaran lunggal, dan
  4. Pada umumnya tidak mencari mana jawaban yang benar, melainkan menggunakan pertimbangan dan perbandingan.[11]

Teknik diskusi sebagai metode belajar mengajar lebih cocok dan diperlukan apabila kita (guru) hendak:

  1. Memanfaatkan berbagai kemampuan yang ada (dimiliki) oleh para peserta didik.
  2. Memberikan kesempatan kepada para peserta didik untuk menyalurkan kemampuannya masing-masing.
  3. Memperoleh umpan balik dan para peserta didik tentang apakah tujuan yang telah dirumuskan telah dicapai.
  4. Membantu para peserta didik belajar berpikir teoritis dan praktik lewat berbagai mata peserta didikan dan kegiatan sekolah.
  5. Membantu para peserta didik belajar menilai kemampuan dan peranan diri sendiri maupun teman-temannya (orang lain).
  6. Membantu para peserta didik menyadari dan mampu merumuskan berbagai masalah yang dilihat baik dan pengalaman sendiri maupun dalam peserta didikan sekolah.
  7. Mengembangkan motivasi untuk belajar lebih lanjut.[12]

Oleh karena itu, metode diskusi bukanlah hanya percakapan atau debat biasa, tapi diskusi timbul karena ada masalah yang memerlukan jawaban atau pendapat yang bermacam-macam. Dalam metode diskusi ini peranan guru sangat penting dalam rangka menghidupkan kegairahan murid berdiskusi.

 

  1. 4.      Macam-Macam Diskusi
  2. Diskusi Informal

Diskusi ini terdiri dari satu diskusi yang pesertanya terdiri dari peserta didik yang jumlahnya sedikit. Peraturan-peraturannya agak longgar. Dalam diskusi informal ini hanya seorang yang menjadi pimpinan, tidak ada pembantu-pembantu, sedangkan yang lain-lainya hanya sebagai anggota diskusi.

  1. Diskusi Formal

Diskusi ini berlangsung dalam suatu diskusi yang serba diatur dan pimpinan sampai dengan anggota kelompok. Diskusi dipimpin oleh seorang guru atau seorang peserta didik yang dianggap cakap. Karena semua talah diatur, maka para anggota diskusi tidak dapat begitu saja berbicara. (berbicara spontan), semua harus diatur melalui aturan yang dipegang oleh pimpinan diskusi, diantaranya ialah:

1)      Adanya partisipasi peserta didik yang terarah terhadap peserta didik tersebut.

2)      Peserta didik harus berpikir secara kritis, tidak sembarang bicara.

3)      Peserta didik meningkatkan keberanian.

Kelemahannya antara lain:

1)      Banyak waktu yang terbuang

2)      Diskusi kebanyakan berlangsung di antara peserta didik yang pandai-pandai saja[13]

  1. Diskusi panel

Diskusi panel adalah pembahasan suatu masalah yang dilakukan oleh beberapa orang panulis yang biasanya terdiri dan 4-5 orang.

Diskusi juga dapat diikuti oleh banyak peserta didik sebagai peserta, yang dibagi menjadi peserta aktif dan peserta tidak aktif. Peserta aktif yaitu langsung mengadakan diskusi, sedangkan peserta didik aktif adalah sebagai pendengar.[14]

  1. Diskusi simposium

Diskusi simposium adalah metode mengajar dengan membahas suatu persoalan dipandang dari berbagai sudut pandang berdasarkan keahlian. Simposium dilakukan untuk memberikan wawasan yang luas kepada peserta didik. Setelah para penyaji memberikan pandangannya tentang masalah yang dibahas, maka simposium diakhir dengan pembacaan kesimpulan hasil kerja tim perumus yang telah ditentukan sebelumnya.[15]

Dalam simposium, masalah-masalah yang akan dibicarakan diantarkan oleh seorang atau lebih pembicara dan disebut pemrasaran. Pemrasaran boleh berpendapat berbeda-beda terhadap suatu masalah, sedangkan peserta boleh rnengeluarkan pendapat menanggapi yang telah dikemukakan oleh pemrasaran.[16]

Dalam buku Civic Education digambarkan  beberapa model rancangan tata kelas yang memakai metode diskusi: [17]

1)      Model lingkaran

Pada model ini para peserta didik hanya duduk dalam sebuah lingkaran tanpa meja untuk interaksi berhadap-hadapan secara langsung. Model lingakaran ideal dapat juga digunakan untuk diskusi kelompok penuh. Adapun ancangan tata ruang kelas model lingkaran adalah sebagai berikut:

 

 

 

 

2)      Model Konferensi

Model ini dirancang untuk mengurangi dominasi peran pengajar dan menambah peran aktif peserta didik. Susunan ini dapat membentuk perasaan formal dan sebagai narasumber jika dosen/guru berada berada di ujung meja. Namun jika duduk di tengah-tengah sisi yang luas dan membaur diantara peserta didik, maka keberadaannya sebagai fasilitator yang mendorong dan memberdayakan potensi peserta didik. Adapun rancangan tata ruang kelas model konferensi adalah sebagai berikut:

 

 

 

 

 

3)      Model Corak Tim

Model ini dirancang untuk memudahkan dalam interaksi dan komunikasi pembelajaran yang partisipatif. Adapun rancangan tata ruang kelas model corak tim adalah sebagai berikut:[18]

 

  1. 5.      Langkah-langkah Penggunaan Metode Diskusi

Agar penggunaan metode diskusi berhasil dengan efektif, maka perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut:[19]

  1. Langkah Persiapan

1.)    Merumuskan tujuan yang ingin dicapai, baik tujuan yang bersifat umum maupun tujuan khusus. Tujuan yang ingin dicapai mesti dipahami oleh setiap peserta didik sebagai peserta diskusi. Tujuan yang jelas dapat dijadikan sebagai kontrol dalam pelaksanaan.

2.)    Menentukan jenis diskusi yang dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

3.)    Menetapkan masalah yang akan dibahas. Masalah dapat ditentukan dari isi materi pembelajaran atau masalah-masalah yang aktual yang terjadi di lingkungan masyarakat yang dihubungkan dengan materi peserta didikan sesuai dengan bidang studi yang diajarkan.

4.)    Mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan teknis pelaksanaan diskusi.

 

  1. Pelaksanaan Diskusi

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan diskusi adalah:

1.)    Memeriksa segala persiapan yang dianggap dapat mempengaruhi kelancaran diskusi

2.)    Memberikan pengarahan sebelum dilaksanakan diskusi, misalnya menyajikan tujuan yang ingin

3.)     dicapai serta aturan-aturan diskusi sesuai dengan jenis diskusi yang akan dilaksanakan

4.)    Melaksanakan diskusi sesuai dengan aturan main yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaan diskusi hendaklah memperhatikan suasana atau iklim belajar yang menyenangkan

5.)    Memberikan kesempatan yang sama kepada setiap peserta diskusi untuk mengeluarkan gagasan dan ide-idenya

6.)    Mengendalikan pembicaraan kepada pokok persoalan yang sedang dibahas. Hal ini sangat penting, sebab tanpa pengendalian biasanya arah pembahasan menjadi melebar dan tidak fokus.

 

  1. Menutup Diskusi

Akhir dan proses pembelajaran dengan menggunakan metode diskusi hendaklah dilakukan hal-hal sehagai berikut:

1.)    Membuat pokok-pokok pembahasan sebagai kesimpulan sesuai dengan hasil diskusi

2.)    Mereview jalannya diskusi dengan meminta pendapat dari seluruh peserta sebagai umpan balik untuk perbaikan selanjutnya.[20]

Dari uraian di atas dapat dipahami metode diskusi merupakan teknik belajar mengajar yang dilakukan oleh seorang guru di sekolah, dan di dalam diskusi ini proses belajar mengajar terjadi, dimana interaksi dua atau lebih individu yang terlibat, saling tukar menukar pengalaman, informasi, memecahkan masalah dapat terjadi juga semuanya aktif tidak ada yang pasif sebagai pendengar saja.


[1] John M. Echols dan Hasan Shadily, Kamus Indonesia-Inggris, Edisi ketiga, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka, 1992), hlm. 105

[2] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan: Balai Pustaka, 1984), hlm. 849.

[3] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), hlm. 17.

[4] Dimyati dan Modjono, Belajar dan Pembelajaran, (Jakarta: Rineka Cipta, 1999), hlm. 297.

[5] Oemar Hamalik, Kurikulum dan Pembelajaran, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995), hlm. 57.

[6] Syaiful Bahri Djamarah dan Aswan Zain, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta: Rineka Cipta, 2006), hlm. 73-74.

                [7] Ramayulis,  Metodologi Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 1994), hlm. 141.

[8] Melvin L. Silberman,  Active Learning ; 101 Strategi Pembelajaran Aktif, (Yogyakarta: Allyn and Bacon Boston, 1996), hlm.

[9] Syafaruddin Dkk, Ilmu Pendidikan Islam Melejitkan potensi budaaya Ummat,(Jakarta: Hijri Pustaka Utama, 2006), hlm.164.

[10] Wina Sanjaya, Strategi Pembelajaran, (Jakarta: Kencana, 2007). hlm. 154-155.

[11] Ahmad Sabri, Strategi Belajar Mengajar, (Jakarta; Quantum Teaching, 2005). hlm. 57-58.

[12] B. Suryosubroto, Pross Belajar Mengajar di sekalah, (Jakarta: Rineka Cipta, 1996), hlm. 180.

[13] Zakiyah Dradjat dkk. Pengajaran Agama Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), hlm. 293-294.

[14] Wina Sanjaya, Op.Cit.,, hlm. 155.

[15] Ibid., hlm. 155.

[16] Zakiah Daradjat, Op.Cit., hlm. 294.

[17] Dede Rosyada dkk. Buku Panduan Dosen Pendidikan Kewarga Negaraan (Civic Educations), Demokratis Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat  Madani, (Jakarta: Kencana, 2004), hlrn. 17-19.

[18] Ibid., hlm.

[19] Wina Sanjaya, Op.Cit., hlm. 158-159.

[20] Ibid., hlm. 159.

LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
  1. PENDAHULUAN

Pendidikan diIndonesiatelah berlangsung jauh-jauh hari sebelum terbentuknya RepublikIndonesia. Pendidikan di Indonesia sudah ada sejak zaman kuno, oleh sebab itu sejarah pendidikan diIndonesiabisa dibilang cukup panjang. Pada awalnya pendidikan diIndonesiamuncul sejak zaman kuno, kemudian mulai berkembang saat agama hindu-budha masuk keIndonesia. Masuknya agama hindhu keIndonesiamemberi dampak yang cuckup signifikan terhadap system pendidikan diIndonesia. Sistem pendidikan Hindu-Buddha dikenal dengan istilah karsyan. Karsyan adalah tempat yang diperuntukan bagi betapa dan untuk orang-orang yang mengundurkan diri dari keramaian dunia dengan tujuan mendekatkan diri dengan dewa tertinggi. Karsyan dibagi menjadi dua bentuk yaitu patapan dan mandala. Pendidikan terus berkembang terutama di daerah-daerah yang menjadi pusat kerajaan, seperti di Sriwijaya yang berdiri sebuah universitas.

Pada abad ke-14 saat agama Islam masuk keIndonesiadibawa oleh para pedagang dari Gujarab-india. Masuknya Islam mulai menggeser kedudukan agama Hindu, lebih lagi saat kerajaan majapahit runtuh dan digantikan kerajaan Demak. Masuknya islam membentuk budaya baru dalam masyarakat. Salah satunya adalah system pendidikan. Islam memberi warna baru dalam dunia pendidikan saat itu. Bisa dikatakan sistem pendidikan pada masa Islam merupakan bentuk akulturasi antara sistem pendidikan patapan Hindu-Buddha dengan sistem pendidikan Islam yang telah mengenal istilah uzlah (menyendiri). Akulturasi tersebut tampak pada sistem pendidikan yang mengikuti kaum agamawan Hindu-Buddha, saat guru dan murid berada dalam satu lingkungan permukiman. Dalam Hindu-Budha tempat itu dikenal dengan mandala, sedangkan dalam islam biasa disebut sebagai pesantren atau padepokan. Padepokan berasal dari kata petepan yang artinya tempat pendidikan, istilah itu sudah dikenal sejak zaman Hindu-Budha.

Pendidikan islam pada umumnya muncul dan berkembang karena pengaruh seorang tokoh agama, yang sering di sebut kiayi. Khusus di pulau jawa, tokoh agama itu disebut wali. Pada umumnya para wali mendirikan sebuah pesantren untuk mengajarkan agama islam.[1]

Pendidikan Islam semakin berkembang sejalan dengan adanya ide-ide cemerlang dari para tokoh Islam itu sendiri dalam mengembangkan pendidikan Islam.

Pada pembahasan kali ini, pemakalah akan mencoba mengkupas seputar lembaga dan sarana-sarana pendidikan islam.

  1. PEMBAHASAN
  2. 1.      Lembaga dan sarana-sarana Pendidikan Islam di Indonesia

1)      Masjid dan Langgar

Mesjid fungsi utamanya adalah untuk tempat shalat yanglimawaktu ditambah dengan sekali dalam satu minggu shalat Jum’at dan dua kali dalam satu tahun untuk shalat hari raya. Selain dari mesjid ada juga tempat ibadah yang disebut dengan langgar bentuknya lebih kecil dari mesjid dan hanya di gunakan untuk shalatlimawaktu, bukan untuk shalat jum’at.

Selain dari fungsi utama mesjid dan langgar di fungsikan juga untuk tempat pendidikan di tempat ini dilakukan pendidikan buat orang dewasa maupun anak-anak. Pengajian buat orang dewasa adalah penyampaian-penyampaian ajaran Islam oleh mubaligh kepada para jama’ah dalam bidang yang berkenaan dengan akqidah, ibdah dan akhlak. Sedangkan pengajian yang dilaksanakan ialah anak-anak berpusat kepada pengajian Al-Qur’an menitik beratkan kepada kemampuan membaca dengan baiksesuai dengan kaidah-kaidah bacaan, selain dari itu anak-anak juga diberikan pendidikan keimanan, ibadah dan akhlak.[2]

Sistem pengajaran di masjid, sering memakai sistem halaqah, yaitu guru membaca dan menerangkan pelajaran sedangkan siswa mempelajari atau mendengar saja, hampir mirip dengan sistem klasikal yang berlaku sekarang. Salah satu sisi baik dari sistem halaqah ialah pelajar-pelajar diminta terlebih dahulu mempelajari sendiri materi-materi yang akan diajarkan oleh gurunya, sehingga seolah-olah pelajar meselaraskan pemahamannya dengan pemahaman gurunya tentang maksud dari teks yang ada dalam sebuah kitab. Sistem ini mendidik palajar belajar secara mandiri.

Adapun metode yang digunakan adalah metode bandongan atau sorogan. metode bandongan adalah metode dimana seorang guru membacakan dan menjelaskan isi sebuah kitab, dikerumuni oleh sejumlah murid yang masing-masing memegang kitab yang serupa, mendengarkan dan mencatat keterangan yang diberikan gurunya berkenaan dengan bahasan yang ada dalam kitab tersebut pada lembaran kitab atau pada kertas catatan yang lain. Sedagkan metode sorogan merupakan metode dimana santri menyodorkan sebuah kitab dihadapan gurunya, kemudian guru memberikan tuntunan bagaimana cara membacanya, menghafalkannya, dan pada jenjang berikutnya bagaimana menterjemahkan serta menafsirkannya[3]

Di samping hal diatas, Ada beberapa hal yang bisa diperhatikan dalam sistem pendidikan Islam di masjid, yaitu:

1. Tenaga pendidik, mereka adalah orang-orang yang tidak meminta imbalan jasa, tidak ada spesifikasi khusus dalam keahlian mengajar, mendidik bukan pekerjaan utama, dan tidak diangkat oleh siapapun.

2. Mata pelajaran yang diajarkan terutama ilmu-ilmu yang bersumber kepada al-Qur’an dan al-Sunnah, namun dalam perkembangan berikutnya ada bidang kajian lain, seperti: tafsir, fikih, kalam, bahasa Arab, sastra maupun yang lainnya.

3. Siswa atau peserta didik, mereka adalah orang-orang yang ingin mempelajari Islam, tidak dibatasi oleh usia, dari segala kalangan dan tidak ada perbedaaan.

4. Sistem pengajaran yang dilakukan memakai sistem halaqah.

5. Metode pengajaran yang diterapkan memakai 2 metode, yakni metode bandongan dan metode sorogan

6. Waktu pendidikan, tidak ada waktu khusus dalam proses pendidikan di masjid, hanya biasanya banyak dilakukan di sore hari atau malam hari, karena waktu tersebut tidak mengganggu kegiiatan sehari-hari dan mereka mempunyai waktu yang cukup luang.

2)      Meunasah, Rangkang dan Dayah

Secara etimologi meunasah, secara etimologi berasal dari bahasa Arab, yakni madrasah, yang berarti tempat belajar. Dalam perjalanan waktu kata madrasah itu oleh masyarakat Aceh berobah menjadi meunasah.[4] Terminologinya adalah tempat untuk salat dan juga digunakan untuk belajar tentang ilmu keislaman pada tingkat dasar termasuk orang yang baru belajar membaca al Qur’an. Ismuha mengungkapkan bahwa keberadaan meunasah yang ada di setiap desa atau kampung di seluruh Aceh , sejak zaman kerajaan Aceh, digunakan sebagai tempat belajar agama, mengaji, sebagai tempat salat lima waktu, tempat musyawarah, tempat penyelesaian sengketa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan sebagai tempat untuk berbagai kegiatan sosial dan keagamaan lainnya. Jadi kalau disebut sesorang sebagai teungku meunasah, maka dia adalah orang yang mengajar mengaji al Qur’an dan sering menjadi imam salat di meunasah. Taufik Abdullah, dalam Ismail Sunni, mengatakan bahwa sebelum suatu kampung dibangun, mereka (masyarakat Aceh) terlebih dahulu membangun meunasah sebagai tempat beribadah dan belajar, baru kemudian mendirikan perkempungan. Di samping sebagai tempai beribadah, meunasah juga berfungsi sebagai suatu tempat belajar tingkat dasar dalam tiap-tiap gampoung (kampung/desa) ketika itu.[5]

Di tinjau dari segi pendidikan, meunasah adalah lembaga pendidikan awal bagi aanak-anak yang dapat di samakan dengan  tingkatan sekolah dasar. Di meunasah para murid di ajar menulis/membaca huruf Arab, ilmu agama dalam bahasa Jawi (Melayu), akhlak. Disetiap gampong di Aceh ada meunasah, sebagai tempat belajar bagi anak-anak.

Rangkang adalah tempat tinggal murid, yang di bangun di sekitar mesjid. Sistem pendidikan di Rangkang ini sama dengan sistem pendidikan di pesantren, murid-murid duduk membentuk lingkaran dan si guru menerangkan pelajaran, berbentuk halakah, metode yang disampaikan di dunia pesantren di sebut namanya dengan sorogan dan wetonan.

Rangkang itu dalam bentuk rumah, tetapi lebih sederhana, memiliki satu lantai saja, di kanan kiri gang pemisah (blog) masing-masing untuk 1-3 murid, kadang-kadang rumah yang tidak dipakai lagi oleh rang shaleh diwakafkan untuk siswa. Rumah tersebut di serahkan kepada guru untuk dijadikan sebagai rangkang.[6]

Lembaga pendidikan khas Aceh yang selanjutnya disebut Dayah merupakan sebuah lembaga yang pada awalnya memposisikan dirinya sebagai pusat pendidikan pengkaderan ulama. Kehadirannya sebagai sebuah institusi pendidikan Islam di Aceh bisa diperkirakan hampir bersamaan tuanya dengan Islam di Nusantara. Kata Dayah berasal dari bahasa Arab, yakni zawiyah, yang berarti pojok Istilah zawiyah, yang secara literal bermakna sudut, diyakini oleh masyarakat Aceh pertama kali digunakan sudut mesjid Madinah ketika Nabi Muhammad saw berdakwah pada masa awal Islam. Pada abad pertengahan, kata zawiyah difahami sebagai pusat agama dan kehidupan mistik dari penganut tasawuf, karena itu, didominasi hanya oleh ulama perantau, yang telah dibawa ke tangah-tengah masyarakat. Kadang-kadang lembaga ini dibangun menjadi sekolah agama dan pada saat tertentu juga zawiyah dijadikan sebagai pondok bagi pencari kehidupan spiritual. Dhus, sangat mungkin bahwa disebarkan ajaran Islam di Aceh oleh para pendakwah tradisional Arab dan sufi; Ini mengidentifikasikan bagaimana zawiyah diperkenalkan di Aceh. Di samping itu, nama lain dari dayah adalah rangkang. Perbedaannya, eksistensi dan peran rangkang dalam kancah pembelajaran lebih kecil dibandingkan dengan dayah.[7]

Dayah atau rangkang dianggap sama dengan pesantren di Jawa atau surau di Sumatera Barat, namun ketiga lembaga pendidikan ini tidaklah persis sama. Setidaknya bila ditnjau dari segi latar belakang historisnya. Pesantren sudah ada sebelum Islam tiba di Indonesia.Masyarakat Jawa kuno telah mengenal lembaga pendidikan yang mirip denagn pesantren yang diberi nama dengan pawiyatan. Di lembaga ini guru yang disebut Ki ajar hidup dan tinggal bersama dengan muridnya yang disebut Cantrik. Disinilah terjadi proses pendidikan, dimana Ki ajar mentransfer ilmunya dan nilai-nilai kepada cantriknya.Kata pesantren berasal dari “santri” yang berarti seorang yang belajar agama Islam, demikian pesantren mempunyai arti tempat orang berkumpul untuk belajar agama Islam. Sedangkan surau di Minangkabau merupakan suatu institusi penduduk asli Minangkabau yang telah ada sebelum datangnya Islam ke wilayah tersebut. Di era Hindu – Budha di Minangkabau, suarau mempunyai kedudukan penting dalam struktur masyarakat. Fungsinya lebih dari sekedar tempat aktifitas keagamaan. Menurut ketentuan Adat, suarau berfungsi sebagai tempat berkumpulnya para remaja, laki-laki dewasa yang belum kawin atau duda.Dengan demikian ketiga institusi ini pada prinsipnya memiliki latar belakang historis yang berbeda, namun mempunyai fungsi yang sama.[8]

Keberadaan lembaga dayah dan meunasah bagi pengembangan pendidikan di Aceh sangatlah urgen, dan kebermaknaan kehadirannya sangat dibutuhkan dalam membentuk umat yang berpengetahuan, jujur, cerdas, rajin dan tekun beribadah yang kesemuanya itu sarat dengan nilai. Sejarah membuktikan bahwa Sultan pertama di kerajaan Peureulak (840 M.), meminta beberapa ulama dari Arabia, Gujarat dan Persia untuk mengajar di lembaga ini. Untuk itu sultan membangun satu dayah yang diberi nama “Dayah Cot Kala” yang dpimpin oleh Teungku Muhammad Amin, belakangan dikenal dengan sebutan Teungku Chik Cot Kala. Lembaga ini merupakan lembaga pendidikan tinggi Islam pertama di kepulauan Nusantara.[9]

Pada masa kesultanan Aceh, dayah menawarkan tiga tingkatan pengajaran, yakni rangkang (junior), balee (senior), dan dayah manyang (universitas). Di beberapa dayah hanya terdapat rangkang dan balee, sedangkan di tempat lain hanya ditemui tingkat dayah manyang saja. Meskipun demikian di tempat tertentu juga terdapat tiga tingkatan sekaligus, mulai junior sampai universitas. Sebelum murid belajar di dayah, mereka harus sudah mampu membaca al Qur’an yang mereka pelajari di rumah atau di meunasah dari seorang teungku. Kepergian untuk menuntut ilmu agama di dayah sering disebut dengan meudagang. Metode mengajar di dayah pada dasarnya dengan oral, meudrah dan metode hafalan. Pada kelas yang lebih tinggi, metode diskusi dan debat (meudeubat) sangat dianjurkan dalam segala aktifitas proses belajar mengajar, dan ruang kelas hampir merupakan sebuah ruang seminar. Para teungku biasanya berfungsi sebagai moderator, yang kadang-kadang juga berperan sebagai pengambil keputusan.

Santri (aneuk dayah) biasanya terdiri dari dua kelompok, yaitu santri kalong dan santri mukin/meudagang. Santri kalong merupakan bagian aneuk dayah yang tidak menetap dalam pondok, tetap pulang ke rumah masing-masing setelah belajar. Mereka biasanya berasal dari daerah sekitar dayah tersebut. Sementara santri meudagang adalah putra dan putri yang tinggal menetap dalam dayah dan biasanya berasal dari daerah jauh.

Pendidikan dayah terkesan sangat monoton dalam penyusunan kurikulum yang masih berorientasi kepada sistem lama. Artinya kitab yang diajarkan adalah kitab-kitab abad pertengahan. Secara keseluruhan di bidang kurikulum ternyata tidak ada perubahan dan perkembangan, yang ada hanyalah pengulangan. Hal ini disebabkan pengaruh dari pendahulu yang begitu kuat sehingga tidak ada tokoh dayah yang berani untuk mengembangkan kurikulum yang representatif.[10]

Sistem pendidikan yang dikembangkan di dayah atau rangkang tidak berbeda dengan apa yang dikembang di pesantren-pesantren di Jawa atau surau-surau di Sumatera Barat, yakni bisa ditinjau dari berbagai segi, yaitu:

  1. Ditinjau dari segi materi pelajarannya, yang diajarkan adalah mata pelajaran agama semata-mata yang bertitik tolak kepada kitab-kitab klasik (kitab kuning). Pada umumnya, pelajaran dimulai dengan kitab-kitab yang sederhana (kitab jawoe/kitab arab melayu) kemudian dilanjutkan dengan kitab-kitab yang lebih mendalam, tingkatan suatu dayah dapat diketahui dari jenis kitab-kitab yang diajarkan. Ada delapan macam bidang pengetahuan dalam kitab-kitab Islam klasik yang di ajarkan di dayah, yakni 1) nahwu dan saraf (morfologi), 2) fiqh, 3) Ushul fiqh, 4) Hadist, 5) Tafsir, 6) Tauhid, 7) tasawuf dan etika, dan cabang-cabang lain seperti tarikh dan balaghah. Tinggi rendahnya ilmu seseorang diukur dari kitab yang dipelajarinya.[11]
  2. Ditinjau dari segi metodenya adalah hafalan, meudrah dan muedeubat. Dalam tradisi pesantren di Jawa sering disebut sorogan dan wetonan.
  3. Ditinjau dari segi sistem pembelajaran adalah non-klasikal. Yakni santri (aneuk dayah) tidak dibagi berdasarkan tingkatan kelas, tetapi berdasarkan kitab yang dipelajarinya.
  4. Ditinjau dari segi manajemen pendidikan, maka di lembaga pendidikan ini tidak mengenal nomor induk pelajar, ada rapor, ada sertifikat dan lain sebagainya.[12]

Kebiasaan orang Aceh, belajar di dayah, atau sering disebut meudagang, biasanya membutuhkan waktu yang tak terbatas. Artinya seorang murid datang dan meninggalkan dayah kapan ia suka. Beberapa aneuk dayah (santri) belajar di beberapa dayah, berpindah dari satu dayah ke dayah lainnya, setelah belajar beberapa tahun. Jumlah tahun yang dihabiskan oleh seorang murid tergantung pada ketekunannya atau pengakuan guru bahwa murid itu telah selesai dalam studinya. Kadang-kadang murid tersebut ingin melanjutkan studinya di dayah sampai ia sanggup mendirikan dayahnya sendiri. Dalam kaitan ini, tidak ada penghargaan secara diploma. Karena itu, setelah belajar dan mendapat pengakuan dari teungku chik (pimpinan dayah) mereka terjun ke dunia masyarakat dan bekerja sebagai teungku di meunasah-meunasah , menjadi da’i atau imam-imam di mesjid-mesjid.

Adapun signifikasi lembaga daya itu adalah

  1. Sebagai pusat belajar agama. (the central of religious learning)
  2. Sebagai benteng terhadap kekuatan melawan penetrasi penjajah.
  3. Sebagai Agen Pembangunan.
  4. Sebagai Sekolah Bagi Masyarakat

3)      Surau

Dalam kamus bahasa Indonesia, surau di artikan tempat (rumah) ummat islam melakukan ibadahnya (shalat, mengaji dan sebagainya), pengertian apabila dirinci mempunyai arti bahwa surau berarti suatu tempat bangunan kecil untuk tempat shalat, tempat belajar mengaji anak, tempat wirid (pengajian agama) bagi orang dewasa.

Di pandang dari sudut budaya keberadaan suarau sebagai perwujudan dari budaya Minagkabau yang matriachat. Anak-anak yang sudah akil baligh, tidak lagi layak tinggal dirumah orang tuanya, sebab saudara-saudara perempuannya akan kawin.

Surau berfungsi sebagai lembaga sosial budaya, dalah fungsinya sebagai tempat pertemuan par apemuda dalam upaya mensosialisasikan diri mereka. Selain dari itu suarau juga berfungsi sebagai tempat persinggahan dan peristirahatan para musafir yang sedng menempuh perjalanan, dengan demikian suarau mempunya multifungsi.

Sistem pendidikan disuaru banyak kemiripannya dengan sistem pendidikan di pesantren. Murid tidak terikat dengan sistem administrasi yang ketat. Syekh atau guru mengajar dengan metode bendongan dan sorongan, ada juga murid yang berpindah kesurau lain dia sudah merasa cukup memperoleh ilmu di surau terdahulu.

Dari segi mata pelajaran yang diajarkan di surau sebelum masuknya ide-ide pembaruan pemikiran islam pada awal abad ke-20 adalah mata pelajaran agama yang berbasis kepada kitab-kitab klasik.

Surau sebagaimana layaknya pesantren juga memiliki kekhususan-kekhususan. Ada suarua yang kekhususannya dalam ilmu alat, seperti surau kamang, ada spesialis ilmu mantik, ma’ani, suarau kota godang, dalam ilmu tafisr dan faraid, surau sumantik, sedangkan suarau Talang spesialis dalam ilmu nahu.[13]

Surau sebagai tempat praktik sufi atau tarekat bukanlah sesuatu yang aneh, sebab surau yang pertama yang dibangun di Minangkanau oleh Burhanuddin Ulakan adalah adalah untuk memperaktekkan ajaran tarekat di kalangan masyarakat Minangkabau, khususnya pengikut syekh Burhanuddin Ulakan.

Surau Ulakan sebagaimana yang di tuliskan Azumardi Azra, adalah merupakan pusat tarekat, murid-murid yang belajar di Surau Ulakan itu, membangun pulau surau di tempat-tempat lain yang mencontoh Surau Ulakan itu sendiri yang merupakan prototipe dari surau tarekat.[14]

Dengan demikian surau memiliki fungsi ganda, dan yang utama di antaranya adalah fungsi pendidikan. Pendidikan yang ada di surau mirip dengan apa yang ada di pesantren. Inti pelajarannya adalah ilmu-ilmu agama, yang pada tingkat-tingkat tertentu mendasarkannya kepada pengajian kitab-kitab klasik.

4)      Pesantern

Sejarah Pesantren di Indonesia

Pesantren adalah sekolah Islam berasrama yang terdapat di Indonesia yang bertujuan untuk memperdalam pengetahuan tentang al-Qur’an dan Sunnah Rasul dengan mempelajari bahasa Arab dan kaidah-kaidah tata bahasa-bahasa Arab. Pesantren merupakan pendidikan islam tertua di Indonesia yang berfungsi sebagai pusat dakwah dan pengembangan agama islam. Kata pesantren berasal dari bahsa tamil yang berarti “guru mengaji” namun ada juga yang menyebut berasal dari bahsa sansekerta “shstri” yang berarti orang-orang yang mempelajari buku-buku suci atau orang yang melek huruf.

Ada dua dua pendapat mengenai asal-usul berdirinya pesantren di Indonesia. Pertama, pesantren berasal dari tradisi tarekat. Penyiaran agama islam di indoensia pada walnya lebih banyak dikenal dalam bentuk kegiatan tarekat yang melaksanakan amalan-amalan zikir dan wirid-wirid tertentu. Pemimpin tarekat yang disebut Kiai itu mewajibkan pengikutnya untuk melaksanakan suluk, selama empat puluh hari dalam satu tahun dengan cara tinggal bersama dalam sebuah masjid untuk melaksanakan ibadah-ibadah dibawah bimbingan Kiai. Untuk keperluan suluk ini para Kiai menyediakan ruangan khusus untuk penginapan dan tempat-tempat khusus yang terdapat di kiri kanan masjid. Disamping itu juga diajarkan kitab-kitab berbagai cabang ilmu pengetahuan agama islam. Aktifitas yang dilakukan oleh pengikut-pengikut tarekat ini kemudian dinamakan pengajian. Dalam perkembangan selanjutnya lembaga pengajian ini tumbuh dan berkembang menjadi lembaga Pesantren.[15]

Kedua, pesantren yang ada saat ini merupakan akulturasi dari mandala atau patapan pada zaman Hindu-Budha. Anggapan ini muncul karena model pendidikan yang sama seperti pesantren telah ada sejak zaman Hindu-Budha. Zaman sebelum islam itu, sudah dikenal mandala, yaitu tempat suci berupa komplek pusat kegiatan keagamaan untuk wiku, pendeta, murid dan pengikutnya. Mereka hidup di dalam mandala dengan dipimpin oleh dewa guru. Konsep mandala ini dianggap sama dengan pesantren. Santri dan kaiayi hidup dalam satu tempat yang sama untu belajar agama islam, dan pimpinan tertinggi pesantren berada di tangan Kiayi. Anggapan ini diperkuat dengan tidak ditemukannya system pendidikan seperti pesantren di Negara-negara islam, tetapi sebaliknya, system seperti ini banyak ditemukan di Negara-negara penganut Hindu-Budha seperti India, Myanmar dan Thailand.

Secara terminologis dapat dijelaskan bahwa pendidikan pesantren, dilihat dari segi bentuk dan sistemnya berasal dari India. Sebelum proses penyebaran Islam di Indonesia, sistem tersebut telah dipergunakan secara umum untuk pendidikan dan pengajaran agama Hindu di Jawa. Belum diketahui secara persis pada tahun berapa pertama kali pesantren muncul sebagai pusat pendidikan agama islam di Indonesia. Agama islam mulia menyebar ke seluruh Indonesia pada abad ke-15, tetapi Islam diduga telah masuk ke Indonesia sejak abad ke-8, tepatnya di daerah Perlak dekat selat Malaka. Namun, pesantren di Indonesia baru diketahui keberadaannya dan berkembang pada abad ke-16. Pesantren yang dianggap sebagai pesantren pertama yang muncul di Indonesia adalah Pesantren Ampel Denta yang didirikan oleh Sunan Ampel. Dari pesantrennya ini lahirlah para wali yang menyebarkan agama islam di pulau jawa khususnya, yaitu sunan Giri, sunan bonang dan sunan drajat.[16]

Prinsip Dan Unsur Pendidikan Pesantren

Walaupun setiap pesantren mempunyai ciri khas masing-masing namun ada lima prinsip dasar pendidikannya yang tetap sama, yaitu:[17]

  1. Adanya hubungan yang akrab antara santri dan Kiyai
  2. Santri taat dan patuh kepada Kiyainya, karena kebijaksanaan yang dimiliki oleh Kiai
  3. Santri hidup secara mandiri dan sederhana
  4. Adanya semangat gotong royong dalam suasana penuh persaudaraan.
  5. Para santri terlatih hidup berdisiplin dan tirakat

Pada umunya pesantren terdiri dari beberapa element atau unsure, yaitu:

  1. Pondok

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tradisional yang lebih menekankan aspek moralitas kepada santri dalam kehidupan ini karenanya untuk nilai-nilai tersebut diperlukan bimbingan yang matang kepada santri, untuk memudahkan itu diperlukan sebuah asrama sebagai tempat tinggal dan belajar di bawah bimbingan seorang kiayi.

  1. Masjid

Masjid merupakan elemen yang paling penting, sebab masjid merupakan tempat pusat kegiatan yang ada bagi umat Islam. Masjid di jadikan sebagai pusat pendidikan. Seorang kiyai yang ingin mengembangkan pasantren, bisanya yang pertama didirikan adalah masjid di dekat rumahnya, karena dengan demikian berarti Ia telah memulai sesuatu dengan simbol keagaman, yaitu Masjid yang merupakan rumah Allah, dimana di dalamnya dipenuhi dengan rahmat dan ridho Allah SWT .

  1. Santri

Santri adalah siswa yang tinggal di pesantrenseorang santri harus memperoleh kerelaan sang kyai, dengan mengikuti segenap kehendaknya dan melayani segenap kepentingannya. Pelayanan harus dianggap sebagai tugas kehormatan yang mrupakan ukuran penyerahan diri itu. Kerelaan kyai ini, yang dikenal dipesantren dengan nama “barokah”, adalah alasan tempat berpijaknya santri di dalam menuntut ilmu.

  1. Kitab kuning

Kitab Kuning, pada umumnya dipahami sebagai kitab- kitab keagamaan berbahasa Arab, mengunakan aksara Arab, yang dihasilkan oleh para ulama dan pemikir muslim lainnya di masa lampau, hususnya yang berasal dari Timur Tengah. Kitab Kuning mempunyai format sendiri yang khas dan warna kertas “kekuning-kuningan”.pada umunya isinya menyinggung masalah syaria’at atau fiqih dan masalah-masalah keimanan.

  1. Kiayi

kyai merupakan unsur kunci dalam pesantren, karena itu sikap hormat (takzim) dan kepatuhan mutlak terhadap kyai adalah salah satu nilai pertama yang ditanamkan kepada santri. Kyai dengan karomahnya, adalah orang yang senantiasa dapat memahami keagungan Allah dan rahasia alam. Dengan demikian, kyai dianggap memiliki kedudukan yang tidak terjangkau, utamanya oleh orang biasa. Karena karomahnya, santri dan masyarakat menyerahkan kekuasaan yang luas pada kyai, dan biasanya mereka percaya hanya orang-orang tertentu yang bisa mewarisi karomahnya tersebut seperi keturunannya dan santri kepercayaannya.

Pola Pendidikan Pesantren

Pendidikan dan ajaran islam diberikan melalui pemberian contoh, perbuatan dan sauri teladan. Para guru yang juga kiayi berlaku sopan santun, ramah-tamah, tulus ikhlas, amanah percaya, welas asih, jujur adil, tepat janji serta menghormati adat istiadat dan orang lain. Pada awalnya pendidikan islam dilakukan di surau-surau, langgar masjid atau bahkan di serambi rumah sang guru. Disana murid-murid belajar mengaji. Waktu belajarnya biasanya pada waktu petang atau malam hari. Mereka duduk dilantai, melingkar menghadap sang guru dan belajar membaca Al-Qur’an. Tempat-tempat pendidikan islam seperti ini yang menjdi cikal-bakal pendidikan pesantren.

System pendidikan pesantren masih sama seperti system pendidikan di surau atau langgar masjid, hanya saja lebih intensif dan dalam waktu yang lebih lama. Pada awalnya tujuan pokok dari pesantren adalah agar anak-anak dapat membaca Al-Qur’an dan mengetahui pokok-pokok ajaran islam yang perlu dilaksanakan sehari-hari, seperti shalat, puasa, dan zakat, maka sekarang disamping memberi pokok ajaran itu juga diberikan ilmu dan alat untuk mempelajari agama Islam dari sumber yang asli yaitu Al-Qur’an dan Hadist. Alat yang digunakan untuk mendalami itu adalah bahasa arab. Dengan menguasai bahasa arab orang akan dapat menggali ajaran-ajaran islam dari sumbernya, sehingga dapat mengembangkan agama islam dengan lebih baik.
Ada dua metode yang sering digunakan dalam pendidikan pesantren, yaitu:

  1. Metode Wetonan

Yaitu metode dimana Kiai membaca suatu kitab dalam waktu tertentu, dan santri dengan membawa kitab yang sama mendengarkan dan menyimak bacaan kiai tersebut. Dalam sistem pengajaran yang semacam ini tidak mengenal absen. Santri boleh datang dan tidak boleh datang, juga tidak ada ujian. Apakah santri itu memahami apa yang dibaca Kiai atau tidak, hal itu tidak bisa diketahui. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa sistem pengajaran di Pondok Pesantren itu adalah bebas, yaitu bebas mengikuti kegiatan belajar dan bebas untuk tidak mengikuti kegiatan belajar.

  1. Metode Sorongan

Yaitu metode dimana santri (biasanya yang pandai) menyedorkan sebuah kitab kepada kiai untuk dibaca di hadapan kiai itu. Dan kalau ada kesalahan langsung dibetulkan oleh kiai itu. Di Pondok Pesantren yang besar, mungkin untuk dapat tampil di depan kiainya dalam membawakan/ menyajikan materi yang ingin disampaikan, dengan demikian santri akan dapat memahami dengan cepat terhadap suatu topik yang telah ada papa kitab yang dipegangnya.[18]

Klasifikasi Pesantren

lasifikasi pesantren berdasarkan keputusan menteri agama No.3 tahun 1979 adalah :

1)      Pesantren tipe A, yaitu dimana para santri belajar dan bertempat tinggal di asrama lingkungan ponpes dengan pengajaran yang berlangsung secara tradisional (dengan system weton atau sorongan)

2)      Pesntren tipe B, yaitu dengan menyelanggarakan pelajaran secara klasikal dan pengajaran oleh kiayi bersifat aplikasi diberikan pada waktu tertentu. Santri tinggal di asrama lingkungan ponpes.

3)      Pesantren tipe C, yaitu pesantren yang merupakan asrama sedangkan para santri belajar di luar, baik di madrasah maupun di sekolah umum. Kiayi hanya mengawasi dan sebagai Pembina para santri tersebut.

4)      Pesantren tipa D, yaitu pesantren yang menyelenggarakan system ponpes seklaigus system sekolah atau madrasah. Dalam penyelenggaraannya pendidikan dan pengajaran bagi santrinya, pesantren dibagi menjadi dua, yaitu:

5)      Tipe salafiyah, yaitu yang menyelanggarakan pendidikan dan pengetahuan keislaman, Al-Qur’an dan ilmu-ilmu agama lain yang metujuak pada kitab-kitab klasik (kitab kuning) dengan menggunakan cara-cara sebagaimana awal pertumbuhannya.

6)      Tipe khalfiyah, yaitu pesantren disamping menyelanggarakan kegiatan kepesantrenan pada umumnya juga menyelenggarakan kegiatan pendidikan formal.

5)      Madrasah

  1. Pengertian Madrasah

Kata madrasah dalam bahasa Arab berarti tempat atau wahana untuk mengenyam proses pembelajaran.[19] Dalam bahasa Indonesia madrasah disebut dengan sekolah yang berarti bangunan atau lembaga untuk belajar dan memberi pengajaran.[20]

Dari pengertian di atas maka jelaslah bahwa madrasah adalah wadah atau tempat belajar ilmu-imu keislaman dan ilmu pengetahuan keahlian lainnya yang berkembang pada zamannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa istilah madrasah bersumber dari Islam itu sendiri.

  1. Latar Belakang Timbulnya Madrasah

Madrasah mulai didirikan dan berkembang pada abad ke 5 H atau abad ke-10 atau ke-11 M. pada masa itu ajaran agama Islam telah berkembang secara luas dalam berbagai macam bidang ilmu pengetahuan, dengan berbagai macam mazhab atau pemikirannya. Pembagian bidang ilmu pengetahuan tersebut bukan saja meliputi ilmu-ilmu yang berhubungan dengan al-Qur’an dan hadis, seperti ilmu-ilmu al-Qur’an, hadits, fiqh, ilmu kalam, maupun ilmu tasawwuf tetapi juga bidang-bidang filsafat, astronomi, kedokteran, matematika dan berbagai bidang ilmu-ilmu alam dan kemasyarakatan.[21]

Aliran-aliran yang timbul akibat dari perkembangan tersebut saling berebutan pengaruh di kalangan umat Islam, dan berusaha mengembangkan aliran dan mazhabnya masing-masing. Maka terbentuklah madrasah-madrasah dalam pengertian kelompok pikiran, mazhab atau aliran. Itulah sebabnya sebahagian besar madrasah didirikan pada masa itu dihubungkan dengan nama-nama mazhab yang masyhur pada masanya, misalnya madrasah Syafi’iyah, Hanafiyah, Malikiyah atau Hanbaliyah.[22]

  1. Madrasah di Indonesia

Tumbuh dan kembangnyaa madrasah di Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan tumbuh dan berkembangnya ide-ide pembaharuan di kalangan ummat Islam. Dipermulaan abad ke-20 timbul beberapa perubahan bagi ummat Islam Indonesia dengan masuknya ide-ide pembaruan.

Di antara ulama yang berjasa dalam mengagas tumbuhnya madrasah di Indonesia  antara lain Syekh Abdul Ahmad, pendiri madrasah Adabiyah di Padang pada tahun 1909. Pada tahun 1915 madrasah ini menjadi HIS Adabiyah yang tetap mengajarkan agama.

Di kalangan organisasi Islam pun giat pula melaksanakan pembaruan dalam bidang pendidikan, tercatat di antaranya yang termashur adalah Muhammadiyah didirikan di Yogyakarta oleh KH. Ahmad Dahlan pada tanggal 18 November 1912.[23]

Sejak timbulnya madrasah dan menjadikannya sebagai lembaga pendidikan yang mandiri, tanpa bimbingan dan bantuan pemerintah kolonial Belanda. Setelah Indonesia merdeka, madrasah dan pesantren mulai mendapatkan perhatian dan pembinaan dari pemerintah RI. UUD 1945 mengamanatkan, agar mengusahakan terbentuknya suatu sistem pendidikan dan pengajaran yang bersifat nasional yang diatur undang-undang.[24]

Untuk melaksanakan amanat tersebut, BPKNIP (Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat) sebagai Badan Pekerja Majelis Permusyawaratan Rakyat pada masa itu, merumuskan pokok-pokok usaha pendidikan dan pengajaran yang terdiri dari 10 pasal. Pada pasal 5 (b) sebagaimana dikutip oleh Hasbullah, menetapkan bahwa “madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya adalah suatu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah berurat akar dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, hendaknya juga mendapat perhatian dan bantuan materil dari pemerintah.[25]

Dalam hal ini wewenang pembinaan dan pemberian bantuan dan tuntunan tersebut diserahkan kepada Kementerian Agama. Tujuan pembinaan dan bantuan adalah agar madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam berkembang secara terintegrasi dalam sistem pendidikan nasional, sebagaimana yang dikehendaki oleh UUD 1945.

Usaha integrasi tersebut ternyata tidak berjalan mudah. Sikap mandiri dan sikap non-kompromi dengan pemerintah pada masa sebelumnya, masih tetap berakar dalam masyarakat. Oleh karena itu pembinaan dan pengembangan madrasah tersebut dilaksanakan dengan penuh kebijaksanaan dan dilaksanakan secara bertahap.

Selanjutnya dalam rangka meningkatkan madrasah sesuai dengan sasaran BPKNIP agar madrasah dapat bantuan materil dan bimbingan dari pemerintah, maka kementerian agama mengeluarkan peraturan Menteri Agama No. I tahun 1952. Menurut ketentuan ini, yang dinamakan madrasah ialah “tempat pendidikan yang telah diatur sebagai sekolah dan memuat pendidikan dan ilmu pengetahuan agama Islam menjadi pokok pengajarannya”.[26]

Dengan persyaratan tersebut, maka diadakanlah pendaftaran madrasah-madrasah yang memenuhi syarat. Pada tahun 1954 tampak madrasah yang memenuhi persyaratan untuk seluruh Indonesia berjumlah 13.849 buah sebagaimana dikemukakan dalam tabel di bawah ini.

Tingkat Madrasah Jumlah Madrasah Jumlah Murid
Madrasah IbtidaiyahMadrasah Tsanawiyah

Madrasah Aliyah

13.057776

16

1.927.77787.932

1.881

Jumlah 13.849 2.017.590

Data tersebut diambil dari Mahmud Yunus.[27]

Dalam upaya pemerintah untuk menyediakan guru-guru agama untuk sekolah dan guru-guru umum serta lembaga pendidikan lainnya pada tahun 1951 Kementerian Agama mendirikan Sekolah Guru Agama Islam (SGAI) dan sekolah Guru dan Hakim Agama Islam (SGHAI) di beberapa tempat. Berdirinya kedua jenis sekolah guru tersebut banyak manfaatnya bagi perkembangan dan pembinaan madrasah, karena kedua jenis sekolah guru ini, memberikan kesempatan bagi para alumni madrasah dengan persyaratan tertentu untuk memasukinya. Hal tersebut telah mendorong penyelenggaraan madrasah untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Pada alumni kedua jenis sekolah guru agama tersebut, diperbantukan pada madrasah-madrasah guna mempercepat proses pembinaan dan perkembangannya, menuju kepada pengintegrasian ke dalam sistem pendidikan nasional.[28]

Kedua jenis sekolah guru itu, kemudian namanya diubah menjadi PGA (Pendidikan Guru Agama) dan SGHA (Sekolah Guru dan Hakim Agama). PGA menyediakan calon guru agama untuk sekolah dasar dan madrasah tingkat Ibtidaiyah, sedangkan SGHA menyediakan calon-calon guru agama untuk tingkat sekolah menengah baik sekolah agama maupun sekolah umum, dan hakim pada Pengadilan Agama. Pada tahun 1957 SGHA disebut sebagai PGA dan untuk keperluan tenaga pendidikan hakim agama didirikan PHIN (Pendidikan Hakim Negeri). Pada masa itu banyak madrasah tingkat Tsanawiyah dan Aliyah berubah menjadi PGA. Dengan demikian, di samping PGA pertama (4 tahun), 9 buah PGA atas (2 tahun) dan 1 buah PHIN (3 tahun).[29]

Upaya pembinaan madrasah, menuju kesatuan sistem pendidikan nasional, semakin ditingkatkan. Usaha tersebut tidak hanya merupakan tugas dan wewenang Departemen Agama saja, tetapi merupakan tugas dan wewenang pemerintah secara keseluruhan bersama masyarakat.

Pada tahun 1975, dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tentang peningkatan mutu pendidikan pada madrasah. Hal ini dilatar belakangi bahwa siswa-siswa madrasah sebagaimana halnya tiap-tiap warga negara Indonesia berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dan pengajaran yang sama, sehingga lulusan madrasah, yang menghendaki melanjutkan atau pindah ke sekolah-sekolah umum dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

Dalam rangka merealisasikan SKB 3 menteri tersebut, maka pada tahun 1976 Departemen Agama mengeluarkan kurikulum sebagai standar untuk dijadikan acuan oleh madrasah, baik untuk MI, MTs, maupun Madrasah Aliyah.

Hasil dari peningkatan civil efect  ijazah madrasah sama dengan ijazah sekolah umum, hakekat dari SKB tiga mentri adalah:

  1. Ijazah madrasah mempunyai nilai yang sama dengan ijazah sekolah lebih umum setingkat.
  2. Lulusan madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum setingkat atas.
  3. Siswa madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat.[30]

Berdasarkan uraian-uraian tersebut, maka dapatlah disimpulkan bahwa pembinaan dan pengembangan madrasah tetap dilaksanakan semenjak munculnya istilah madrasah sampai lahirnya SKB 3 Menteri, di mana madrasah dipersamakan dengan sekolah umum, yang dalam hal ini adalah sekolah negeri umum yang berada di bawah naungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang sederajat. Dan demikian jelasnya bahwa pemerintah tetap memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan madrasah di Indonesia.

Adapun sarana yang ada dimadrasah sama halnya dengan di pesantren hanya perbedaannya, jika di PONPES ada pondok/asrama sebagai tempat tinggal, kiayi dan kitab-kitab kuning/klasik sedangkan di madrasah tidak ada, dan dimadrasah sistem pembelajarannya di kelas. Maka diperlukan adanya fasilitas ruangan, seperti meja, kursi, papan tulis dan lain-lain.

Adapun struktur program kurikulum madrasah Aliyah tahun 1984, pendidikan agama terdiri dari mata pelajaran:

  1. Qur’an Hadits
  2. Akidah Akhlak
  3. Fikih
  4. Sejarah dan Peradaban Islam
  5. Bahasa arab, semua program ini di golongkan kepada program inti.[31]

6)      Sekolah-Sekolah Dinas

Setelah indonesia merdeka, ditetapkan departemen yang membidangi dan mengurus masalah agama adalah departemen agama. Departemen agama berdiri sejak tanggal 3 Januari 1946, dengan Mentri Agamanya yang pertama M. Rasyidi, BA. Dari sekian banyak tugas Departemen ini, salah diantaranya ada bidang pendidikan.

Dengan ditanda tanganinya SKB 3 Mentri  yang berisikan tentang peraturan pengajaran agama di sekolah-sekolah negeri yang berlaku mulai 1 Januari 1947.

Pada surat keputusan bersama ini dijelaskan:

  1. 1.  Guru-guru agama diangkat, diberhentikan dan sebagainya oleh Mentri Agama, atas instansi agama yang bersangkutan
  2. 2.  Begitu pula segala biaya untuk pendidikan agama itu menjadi tanggungan Kementirian Agama.

Berdasarkan SKB tersebut, maka Kementrian Agama berkewajiban untuk mengangkat dan mengadakan guru agama, dalam hal mengadakan guru agama menjadi persoalan bagaimana mendapatkan tenaga guru untuk mengajar agama disekolah-sekolah.

Pada Tanggal 15 Agustus 1950 Kepala Bagian Pendidikan Agama mengeluarkan Surat Edaran No. 277/C/C-9 yang berdasarkan anjuran pembukaan Sekolah Guru Agama Islam (SGAI) yang dibagi kepada dua bagian, yaitu 5 tahun setelah tamat Sekolah Rakyat, atau Madrasah Rendah dan 2 tahun setamat SMP atau Madrasah Lanjutan Pertama. Disamping SGAI juga dianjurkan dibuka SGHAI (Sekolah Guru Hakim Agama Islam) yang lama pelajarannya 4 tahun sesudah SMP atau Madrasah Tsanawiyah. Dengan Penetapan Mentri Agama No. 7 Tgl. 15 Februari 1951 seluruh SGAI di ubah namanya menjadi PGA (Pendidikan Guru Agama) yang lama belajarnya 5 tahun Sesudah Sekolah Rakyat atau Madrasah Rendah dan SGHAI di ubah menjadi SGHA (Sekolah Guru Hakim Agama) yang pelajarannya 4 tahun setamat SMP atau Madrasah Tsanawiyah.

Berdasarkan penetapan Mentri Agama No. 35 Tgl. 21 November 1953 terhitung mulai tahun ajaran 1953/1954 lama belajar di PGA menjadi 6 tahun dan PGAP (Pendidikan Guru Agama Pertama) PGAA (Pendidikan Guru Agama Atas) 2 tahun.

Penetapan Menteri Agama No. 14 Tgl. 19 Mei 1954 SGHA terdiri dari 4 bagian. Bagian A (sastra), B (Ilmu Pasti), C (Ilmu Agama), D (Hukum Agama) berangsur di hapuskan kecuali bagian D kemudian dijadikan PHIN (Pendidikan Hukum Islam Negeri) yang lama belajarnya 3 tahun setelah PGAP.

PHIN yang sejak berdirinya hanya ada satu buah di Yogyakarta sedangkan PGA berkembang, baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.

Sekolah Dinas maksudnya adalah setelah lulus dari sekolah tersebut di angkat menjadi pegawai negeri dan karena itu murid-murid di kedua sekolah ini harus berikatan dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Agama No. 8 Tahun 1951. Karena kekurangan anggaran negara sejak tahun 1969 tidak lagi disediakan ikatan dinas.[32]

 

7)      Perguruan Tinggi Islam

Ada beberapa lembaga dari perguruan tinggi islam, yaitu:

  1. 1.      Pendidikan Tinggi Islam

Mahmud Yunus mengemukakan bahwa di Padang Sumatera Barat pada tanggal 9 Desember 1940 telah berdiri perguruan tinggi Islam yang dipelopori oleh Persatuan Guru-Guru Agama Islam (PGAI). Menurut Mahmud Yunus perguruan tinggi yang pertama di Sumatera Barat bahkan di Indonesia. Tetapi, ketika Jepang masuk ke Sumatera Barat pada tahun 1941, pendidikan tinggi ditutup sebab Jepang hanya mengizinkan di buka tingkat dasar dan menengah.

Pendidikan ini di buka dari dua fakultas, yaitu:

  1. 1.      Fakultas Syari’ah (Agama)
  2. 2.      Fakultas Pendidikan dan Bahasa Arab[33]

Untuk lebih meningkatkan efektivitas keluasan jangkauan maka muncullah untuk mengubah menjadi univesitas. Dan kemudian menjadian menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) dengan membuka 4 fakultas, yaitu Agama, Hukum, Pendidikan, Ekonomi.

Dalam perkembangan berikutnya fakultas agama UII ini di negerikan, sehingga ia terpisah dari UII menjadi PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri)

 

  1. 2.      Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN)

PTAIN yang berdiri diresmikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1950, baru beroperasi secara praktis pada tahun 1951. Dimulailah perkuliahan perdana pada tahun tersebut dengan jumlah siswa 67 orang dan 28 orang siswa persiapan dengan pimpinan fakultasnya adalah KH. Adnan.

PTAIN ini mempunyai jurusan Tarbiyah, Qadha, dan Dakwah dengan lama belajar 4 tahun pada tinggkat bakalaureat dan doktoral. Mata pelajaran agama didampingi mata pelajaran umum terutama yang berkenaan dengan jurusan. Mahasiswa Jurusan Tarbiyah diperlukan pengetahuan umum mengenai ilmu pendidikan, dan begitu juga jurusan lainnya diberikan pula pengetahuan umum yang sesuai dengan jurusannya.

 

  1. 3.      Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA)

Dengan di tetapkannya peraturan bersama Menteri Agama, Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan pada tahun 1951 No. K/651 tanggal 20 Januari 1951(Agama) dan No. 143/K tanggal 20 Januari 1951 (pendidikan), maka pendidikan agama dengan resmi di masukkan kesekolah-sekolah negeri dan swasta. Berkenaan dengan itu, dan berkaitan dengan peraturan-peraturan sebelumnya, maka departemen agama untuk kesuksesan pendidikan agama di sekolah-sekolah. Sehubungan dengan itu untuk merealisasikan salah satu tugas tersebut pemerintah mendirikan Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA) dengan maksud dan tujuan guna mendidik dan mempesiapkan pegawai negeri akan mencapai ijazah pendidikan semi akademi dan akademi untuk dijadikan ahli didik agama pada sekolah-sekolah lanjutan, baik umum maupun kejuruan dan agama.

Lama belajar di ADIA 5 tahun yang dibagi kepada 2 tingkatan, tingkatan semi akedemik belajar 3 tahun, sedangkan tingkatan akademik lama bnelajarnya 2 tahun. Masing-masing tingkat terdiri dari 2 jurusan, yakni jurusan pendidikan agama dan jurusan sastra Arab.[34]

Syarat untuk diterima menjadi mahasiswa ADIA adalah lulusan atau berijazah SGAA, PGAA, atau PHIN, mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun dan berumur tidak lebih dari 30 tahun.

 

  1. 4.      Institut Agama Islam Negeri (IAIN)

Setelah PTAIN berusaha kuranag lebih 9 tahun, maka lembaga pendidikan tinggi di maksud telah mengalami perkembangan. Dengan perkembangan tersebut dirasakan bahwa tidak mampu menampung keluasan cakupan ilmu-ilmu keislaman tersebut kalau hanya berada di bawah satuan payung fakultas saja. Berkenaan dengan itu timbullah ide-ide, gagasan-gagasan untuk mengembangkan cakupan PTAIN kepada yang lebih luas.

Untuk menciptakan IAIN memerlukan proses yang cukup serius, ringkasnya penggabungan dua lembaga yang pada mulanya berdiri masing-masing PTAIN dan ADIA , berdasarkan pasal 2 peraturan Perisiden No. 11 Tahun 1960 tersebut Mentari agama mengeluarkan sebuah ketetapan Menteri Agama No. 43 Tahun 1960 tentang penyelenggaraan Institut Agama Islam Negeri dan sebagai pelaksanaannya di keluarkanlah Peraturan Menteri Agama No. 8 tahun 1961 tentang pelaksanaan penyelenggaraan IAIN.

Beberapa pasal dari ketetapan Mentri Agama No. 43 tahun 1960 Peraturan Menteri Agama No. 15 tahun 1961 dapat di kemukakan sebagai berikut:

  1. 1.      IAIN “Al-Jami’ah” ini teridiri dari:
    1. a.       Fakultas Ushuluddin yang mempunyai 4 jurusan

1.)    Dakwah

2.)    Tasawuf

3.)    Filsafat

4.)    Perbandingan Agama

  1. b.      Fakultas syari’ah mempunyai 3 jurusan

1.)    Tafsir/Hadits

2.)    Fikih

3.)    Qasdha

  1. c.       Fakultas Tarbiyah terdiri dari 8 jurusan

1.)    Pendidikan Agama

2.)    Paedagogis

3.)    Bahasa Indonesia

4.)    Bahasa Inggris

5.)    Bahasa Arab

6.)    Khusus (imam tentara)

7.)    Etnologi dan Sosiologi

8.)    Hukum dan Ekonomi

  1. d.      Fakultas Adab, yang mempunyai 4 jurusan

1.)    Sastra Arab

2.)    Sastra Weda

3.)    Sastra Pesia

4.)    Sejarah Kebudayaan Islam

  1. 2.      Tentang pengajaran
  2. 3.      Mereka yang lulus ujian bakalaureat dengan baakalarius/sarjana muda, dan berhak memakai titel BA (Bachelar of Arts). Sedangkan yang lulusan doktoral memperoleh sebutan Doktorandus/sarjana

IAIN Al-Jami’ah diresmikan berdirinya pada tanggal 2 Rabiul Awal tahun 1380 H. Dalam perkembangan berikutnya IAIN Sunan Kali Jaga yogyakarta berkembang menjadi 16 fakultas yang tersebar di beberapa tempat seperti Banjarmasin, Palembang, Surabaya, Serang, Banda Aceh, Jambi, Padang. Perkembangan fakultas agama di beberapa daerah merupakan realisasi ketatapan MPRS tanggal 3 Des. 1960 No. 11/MPRS/1960 tentang garis-garis besar pola pembangunan nasional semesta berencana.

 

  1. 5.      Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)

IAIN-IAIN pada awalnya cabang dari Yogyakarta atau Jakarta menjadi IAIN yang berdiri sendiri. Demikianlah hingga tahu 1973 IAIN tercatat 14 di seluruh Indonesia.

IAIN yang berdidri sendiri itu, berdasarkan kebutuhan berbagai daerah membuka cabang pula di luar IAIN induknya sehingga IAIN menjadi berkembang di berbagai daerah, dalam perkembangan itu muncullah duplikasi fakultas.

Untuk menyahuti jiwa dan peraturan, yakni untuk menghindari terjadinya duplikasi tersebut serta untuk menjadikan fakultas-fakultas tersebut mandiri dan lebih dapat mengembangkan diri tidak terikat kepada peraturan yang mengengkang oleh IAIN induknya maka, maka fakultas-fakultas tersebut dilepasskan dari IAIN induknya masing-masing yang secara administrasi tidak lagi memiliki ikatan dengan IAIN induknya masing-masing. Setelah dipisahkan itu bernamalah lembaga ini menjadi STAIN. Yang dulunya bernama Fakultas Tarbiyah IAIN Sumatera Utara Padangsidimpuan, berubah menjadi STAIN Padangsidimpuan, demikian seterusnya.

Beda IAIN dengan STAIN adalah. Jika Institut menyelenggarakan program akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian yang sejenis. Sedangkan sekolah tinggi menyelenggarakan program pendidikan akademik dan/profesional dalam lingkup satu disiplin ilmu tertentu.[35]

 

  1. 6.      Universitas Islam Negeri

Beberapa tahun belakangan ini ada pikiran yang ingin mengembangkan  IAIN menjadi Universitas. Rintisan kearah itu telah mulai di laksanakan. Perubahan tersebut tidak begitu sulit selama pihak berwenang setuju. Ada beberapa modal dasar yang dimiliki IAIN yang menjadikan landasannya bagi pengembangannya.

1.)    Landasan filosofis dan konstitusional

2.)    Sosiologis

3.)    Edukatif

Dasar pemikiran yang paling penting tentang pembukaan IAIN ke UIN itu adalah:

1.)     Integrasi antara bidang ilmu agama dengan bidang ilmu umum sehingga kedua ilmu itu menjadi menyatu sehingga tidak menjadi dikhonomi

2.)    Berobahnya Madrasah sebagai sekolah yang berci khas agama Islam, sehingga tamatan Madrasah Aliyah lebih dipersiapkan untuk memasuki universitas madrasah di ajarkan ilmu-ilmu yang sama dengan apa yang di ajarkan di sekolah.

3.)    Alumni UIN lebih terbuka kesempatan untuk mobilitas vertikal ketimbang alumni IAIN dan lebih beragam lapangan kerja yang bisa dimasuki mereka.

 

  1. 7.      Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS)

UII setelah dinegerikan menjadi PTAIN tahun 1950, kemudian PTAIN digabungkan dengan ADIA menjadi IAIN, dan dari IAIN dari fakultas-fakultas daerahnya menjadi STAIN, fakultas yang non agama UII (ekonomi, hukum, dan pendidikan) tetap menjadi fakultas swasta. Fakultas swasta menjadi berkembang dan sekarang ditambah dengan fakultas-fakultas lain.

Universitas Islam yang semacam ini sudah tersebar luas  di Indonesia, ada yang di asuh oleh organisasi-organisasi Islam dan ada pula yang brbentuk yayasan yang tidak bernaung dalam satu organisasi Islam, seperti UISU (Universitas Islam Sumatera Utara).

Universitas-Universitas Islam yang di bawah langsung organisasi Islam, tercatat misalnya Universitas Muhammadiyah, Universitas Nahdatul Ulama dll, universitas yang diasuh oleh organisasi maupun independen, fakultas keagamaan ini dibawah pengawasan Koordinator Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) pada wilayah setempat.

Untuk menetapkan ciri keislaman pada universitas-universitas Islam Swasta tersebut pendidikan agama Islam pada fakultas nonkeagamaan tidak hanya terbatas di beri 2 SKS saja seperti yang dilaksanakan di universitas-universitas negeri. Di universitas agama Islam swasta diberikan pendidikan agama Islam yang bervariasi di atas 2 SKS, sebagai contohnya Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan diberikan Pendidikan Agama Islam di setiap semesternya.

Permasalahan pokok yang belum bisa di tuntaskan oleh universitas-universitas Islam Swasta adalah inti dari permasalahannya bagaimana memasukkan nilai-nilai Islam kedalam disiplin ilmu sekuler. Praktik yang dilakukan sekarang diberbagai Universitas  Islam tersebut masih tampak pilahnya antara ilmu keagamaan dengan ilmu non keagamaan. Sebetulnya idealitasnya adalah menyatukan kedua rumpun ilmu itu dalam satu kesatuan. Untuk lebih memperdalam hal ini dapat kita cari informasi nya di buku “Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Islam di Indonesia” karangan Prof. Dr. H. Haidar Putra Daulay, MA. [36]

 

8)      Pendidikan Islam Non-Formal

Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 26 telah memberikan batasan tentang apa yang dimaksud dengan pendidikan nonformal tersebut, satuan pendidikan non formal tersebut terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim serta satuan pendidikan sejenisnya.

Di Indonesia, jauh sebelumnya adanya pendidikan Islam formal di pesantren, sekolah, madrasah dan pendidikan tinggi, telah berlangsung pendidikan non formal. Para Mubaligh berdatangan dari luar Indonesia melakukan pendidikan secara non formal. Mesjid atau tempat-tempat lain merupakan pusat kegiatan pendidikan tersebut. Pendidikan nonformal ini ditunjukkan kepada masyarakat ramai, sedangkan untuk mendidika murid-murid mereka, mereka lakukan dengan cara khusus.

Selain dari kegiatan pendidikan formal tersebut di kalangan masyarakat terdapat pula pendidikan agama nonformal. Pendidikan agama nonformal ini di Indonesia lebih terkenal dengan sebutan majelis taklim.

Kegiatan majlis taklim ini adalah bergerak dalam bidang dakwah Islam, lazimnya disampaikan dalam bentuk ceramah, tanya jawab oleh seorang ustadz atau kiai di hadapan para jamaahnya. Kegiatan ini telah dijaadwalkan waktu dab ditentukan tempatnya.

Ada beberapa esensi dari majlis taklim ini, yaitu:

1.)    Lembaga pendidikan Islam nonformal

2.)    Pendidik

3.)    Peserta didik (jama’ah)

4.)    Adanya materi yang disampaikan

5.)    Dilaksanakan secara teratur

6.)    Tujuan untuk mencapai derajat ketakwaan kepada Allah SWT.[37]

Di pandang dari sudut teori pendidikan, bahwa majlis Taklim adaldah salah satu di antara pusat pendidikan di samping rumah tangga dan sekolah. Ki Hajar Dewantara menyebutkan ada tiga pusat pendidikan (tri pusat) pendidikan rumah tangga, sekolah, dan masyarakat. Majlis Taklim ini tergolong pada pendidikan Islam di Masyarakat.

Selain dari Majlis Taklim di kalangan remaja muncul pula lembaga pendidikan nonformal dalam bentuk pesantren kilat. Kegiatan berlangsung satu atau dua minggu, yang lebih tepat dikelompokkan pada pelatihan.

Dengan demikian, pendidikan Islam itu bisa dilaksanakan dalam bentuk lembaga kursus, misalnya kursus membaca dan menafsirkan Al-Qur’an, bisa dalam bentuk pelatihan, misalnya pesantren kilat, bisa dalam bentuk kelompok belajar dan pusat kegiatan belajar masyarakat serta yang terbanyak tersebar di masyarakat adalah Majlis Taklim.[38]

 


[1] Http://Tinulad.Wordpress.Com/Sedikit-Uraian-Sejarah-Pendidikan/ Diakses Tanggal 25-02-2010

[2] Haidar Putra Daulay, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2007), hlm. 20-21.

[4] A. Hasyimi, Mnera Johan (Bandung: Bulan Bintang, 1976), hlm. 104.

[5] Ismail Sunni, Bunga Rampai Tentang Aceh (Jakarta: Batara Karya Aksara, 1980), hlm. 211.

[6] Haidar Putra Daulay, Op.Cit., hlm. 24.

[7] Muntasir, Dayah dan Ulama dalam Masyarakat Aceh, dalam Sarwah, vol II, hlm. 43.

[8] Haidar Putra Daulay, Historisitas dan Eksistensi: Pesantren dan Madrasah (Yogjakarta: Tiara Wacana, 2001), hlm. 7.

[9] Azyumardi Azra, Pendidikan Islam, Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru, cet. 3 (Jakarta: Kalimah, 2001), hlm. 118.

[10] Usdi Sufi, Pandangan dan Sikap Ulama di Daerah Istimewa Aceh (Jakarta: LIPI, 1987), hlm. 29.

[11] Zamakhsari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi Tentang Pandangan hidup Kyai (Jakarta: LP3ES, 1985), hlm. 52.

[12] Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia: Lintasan Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1999), hlm. 144.

[13] Azyumardi Azra, The Rise and Decline of The Minangkabau, Surau. A. Tradisional Islamic Education Intitution in West Sumatera During The Dutch Colonial Goverment, (Colombia University Press, 1988), hlm. 58.

[14] Ibid., hlm. 46

[15] H.Mahpuddin,  Protret Dunia Pesantren, (Bandung: Humaniora, 2006), hlm….

[16] Marwan Saridjo, Sejarah Pondok Pesantren di Indonesia, 1982.

[17] Http://Taimullah.Wordpress.Com/2010/02/13/Sejarah-Peran-Dan-Perkembangan-Pesantren/ Diakses Tanggal 21-10-2010

[18] Http://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Pesantren Diakses Tanggal 22-10-2010

[19] Abuddin Nata, Sejarah Pendidikan Islam Pada Periode Klasik dan Pertengahan (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2004), hlm. 50

[20] W.J.S. Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia (Cet. VII; Jakarta: Balai Pustaka, 1984), hlm. 889.

[21] Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001), hlm. 161.

[22] Ibid., hlm. 68.

[23] Haidar Putra Daulay, Op.Cit., hlm. 96.

[24] Sekertariat Negara RI, UUD, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, Garis-garis Besar Haluan Negara. hlm. 7

[25] Hasbullah, op.cit., hlm. 175.

[26] Ibid., hlm. 176

[27] Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: Hidakarya Agung, 1996), hlm. 394.

[28] Zuhairini, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia (Jakarta: Proyek Pembinaan Prasarana dan Sarana Perguruan Tinggi Agama/IAIN Jakarta, 1986), hlm. 78.

[29] Mahmud Yunus, Op. Cit., hlm. 393.

[30] Haidar Putra Daulay, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2007),  hlm. 104.

[31] Ibid., hlm. 102.

[32] Haidar Putera Daulay, Op.Cit., hlm. 115-118.

[33] Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Hidayakarya, 1979), hlm. 121.

[34] Haidar Putra Daulay, Op.Cit., hlm 125-124.

[35]  Ibid., hlm. 134-135.

[36] Ibid., hlm. 140-142.

[37] Ibid., hlm. 149-150.

[38] Nurul Huda dkk, Pedoman Majlis Taklim, Proyek Penerangan, Bimbingan Dakwah Khutbah Agama Islam Pusat, (Jakarta: LP3ES, 1980), hlm. 5.

SEPUTAR KTSP

  1. PENGERTIAN KURIKULUM DAN KTSP

 

Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.

KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi(SI), proses, kompetensi lulusan(SKL), tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 (PP 19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan kurikulum pada KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI dan SKL serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Selain dari itu, penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005. Panduan yang disusun BSNP terdiri atas dua bagian.

Pertama, Panduan Umum yang memuat ketentuan umum pengembangan kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang terdapat dalam SI dan SKL.Termasuk dalam ketentuan umum adalah penjabaran amanat dalam UU 20/2003 dan ketentuan PP 19/2005 serta prinsip dan langkah yang harus diacu dalam pengembangan KTSP.

Kedua, model KTSP sebagai salah satu contoh hasil akhir pengembangan KTSP dengan mengacu pada SI dan SKL dengan berpedoman pada Panduan Umum yang dikembangkan BSNP. Sebagai model KTSP, tentu tidak dapat mengakomodasi kebutuhan seluruh daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hendaknya digunakan sebagai referensi.

 

Panduan pengembangan kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :

 

– belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,

– belajar untuk memahami dan menghayati,

– belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,

– belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain, dan

– belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.

 

 

 

 

 

  1. LANDASAN DAN TUJUAN PENYUSUNAN KTSP

 

1. Landasan

 

– Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Ketentuan dalam UU 20/2003 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (19); Pasal 18 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 32 ayat (1), (2), (3); Pasal 35 ayat (2); Pasal 36 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 37 ayat (1), (2), (3); Pasal 38 ayat (1), (2).

– Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

 

Ketentuan di dalam PP 19/2005 yang mengatur KTSP, adalah Pasal 1 ayat (5), (13), (14), (15); Pasal 5 ayat (1), (2); Pasal 6 ayat (6); Pasal 7 ayat (1), (2), (3), (4), (5), (6), (7), (8); Pasal 8 ayat (1), (2), (3); Pasal 10 ayat (1), (2), (3); Pasal 11 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 13 ayat (1), (2), (3), (4); Pasal 14 ayat (1), (2), (3); Pasal 16 ayat (1), (2), (3), (4), (5); Pasal 17 ayat (1), (2); Pasal 18 ayat (1), (2), (3); Pasal 20.

 

– Standar Isi (SI)

 

SI mencakup lingkup materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Termasuk dalam SI adalah : kerangka dasar dan struktur kurikulum, Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran pada setiap semester dari setiap jenis dan jenjang pendidikan dasar dan menengah. SI ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 22 Tahun 2006.

 

 

 

– Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

 

SKL merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagaimana yang ditetapkan dengan Kepmendiknas No. 23 Tahun 2006.

 

2. Tujuan Penyusunan

 

Tujuan Panduan Penyusunan KTSP ini untuk menjadi acuan bagi satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan pada tingkat satuan pendidikan yang bersangkutan.

 

 

  1. PRINSIP PENGEMBANGAN KTSP

 

Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah :

 

KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .

 

 

KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

 

– Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.

– Beragam dan terpadu

– Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni

– Relevan dengan kebutuhan kehidupan

– Menyeluruh dan berkesinambungan

– Belajar sepanjang hayat

– Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

 

D. PENERAPAN KTSP DI SEKOLAH-SEKOLAH

 

KTSP sulit dilaksanakan, sebagai contoh di daerah Bandung, Jawa Barat .Kepala sekolah SMAN 12 Bandung menyatakan sekolahnya mengalami keterbatasan guru di sekolah dalam menerjemahkan KTSP menjadi salah satu alasan penundaan penerapan di SMAN 12 Bandung. Tidak semua guru mampu membuat kurikulum, butuh keahlian khusus,” kata Hartono.

 

Sekjen Forum Aspirasi Guru Independen (FAGI) Iwan Hermawan di sela-sela diskusi mengenai KTSP yang berlangsung di SMAN 12 Bandung, belum lama ini mengemukakan, deklarasi penggunaan kurikulum tingkat satuan pendidikan tahun ajaran 2006/2007 yang dilakukan Disdik Provinsi Jawa Barat beberapa waktu lalu, pada kenyataannya di lapangan belum ada satu sekolah pun yang benar-benar mengimplementasikan KTSP sesuai standar isi yang disusun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

“SMAN 12 Bandung salah satu sekolah yang berani secara terang-terangan menolak instruksi tersebut. (ujar Iwan)”.

Dikda Gelar Workshop. Untuk menyiapkan para guru SD/ MI sekota Blitar dalam menerapkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada tahun ajaran baru 2007 mendatang Dinas Pendidikan Kota Blitar menyelenggarakan Sosialisasi dan workshop KTSP di SD Negeri Sananwetan 3 Kota Blitar, 3-4 januari 2007.

Dalam sosialisasi selama dua hari ini para guru menerima materi secara umum serta detil per materi pelajaran. Diharapkan para guru di masing masing mata pelajaran akan memahami apa yang perlu dikerjakan. Baik dalam hal struktur maupun konstruksi kurikulum. Namun untuk penerapannya KTSP belum terlaksana.

Solusi dari permasalahan yang dihadapi di dalam menerapkan KTSP

 

  1. Membuat sejumlah pelatihan dan aktivitas lainnya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam membuat kurikulum sesuai dengan standar isi yang ada.(Hartono)
  2. Menerapkan KTSP secara bertahap.
  3. Mengadakan Workshop KTSP seperti yang di lakukan di Blitar.

 

E.   SEBAB-SEBAB KTSP TIDAK DAPAT DI TERAPKAN DIINDONESIA

 

  1. Pemerintah / Dinas Pendidikan

 

1.   KTSP, Kurikulum yang Tidak Sistematis (AJE Toenlioe)

Ketidaklogisan KTSP terjadi karena sekolah diberi kebebasan untuk mengelaborasi kurikulum inti yang dibuat pemerintah, tetapi evaluasi nasional oleh pemerintah melalui ujian nasional (UN) justru paling menentukan kelulusan siswa.

 

 

 

  1. KTSP Tidak fungsional

 

Kurikulum ini menjadi tidak logis karena tidak proporsionalnya pembagian tugas pengembangan antara pemerintah dan sekolah. Seharusnya pemerintah hanya menetapkan kerangka umum dari tujuan atau kompetensi, isi, strategi, dan evaluasi, sedangkan pengembangannya secara rinci menjadi siap pakai diserahkan sepenuhnya kepada sekolah.

 

  1. Kepsek yang kurang Mengerti KTSP

 

Kepsek masih membuat pola-pola penyeragaman, dalam sistem pembelajaran maupun evaluasi hasil pembelajaran, dinilai tidak memahami tujuan dan tuntutan kurikulum tingkat satuan pengajaran (KTSP) yang baru diberlakukan pemerintah.

 

  1. Guru yang bermutu berjumlah sedikit

 

  1. Bahasan tentang kurikulum bagi guru terbatas
  2. Agen penyedia tenaga kependidikan kurang memberikan materi kependidikan yang memadai.
  3. Penataran tentang kurikulum ini yang dilakukan terbatas
  4. Pengawasan yang dilakukan terbatas terhadap tindak lanjut yang dilakukan
  5. Guru
  6. Buku-buku yang diberikan kepada murid kebanyakan tidak menunjang keberhasilan kurikulum ini?
  7. Guru yang menguasai atau siap dan bisa berkompetisi dalam kurikulum ini cuma sedikit
  8. Kebanyakan guru-guru hanya merubah nama, format, atau silabi.

MANAJEMEN PENDIDIKAN

Terdapat minat besar dalam manajemen pendidikan di bagian awal abad 21. Hal ini karena kualitas kepemimpinan dipercaya secara luas membuat perbedaan yang signifikan kepada sekolah dan siswa. Di banyak bagian dunia, ada pengakuan bahwa sekolah membutuhkan pemimpin dan manajer yang efektif jika mereka ingin memberikan pendidikan yang terbaik kepada pelajar mereka. Ketika ekonomi global mengalami resesi, pemerintah lebih menyadari bahwa aset utama mereka adalah orang-orang yang kompetitif dan semakin tergantung pada sebuah sistem pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja terampil. Hal ini memerlukan guru-guru yang terlatih dan berkomitmen, dan pada gilirannya, memerlukan kepemimpinan kepala sekolah yang sangat efektif dan dukungan lain manajer senior dan menengah (Bush, in press).

Ads

Bidang manajemen pendidikan adalah pluralis, dengan banyaknya kekurangan perspektif dan kesepakatan yang tak terelakkan mengenai definisinya. Salah satu kunci perdebatan apakah manajemen pendidikan telah menjadi bidang yang berbeda atau hanya sebuah cabang studi yang lebih luas dari manajemen. Sementara pendidikan dapat belajar dari manajemen lain, manajemen pendidikan harus terpusat tujuan pendidikan. Tujuan atau tujuan ini memberikan arti penting arah untuk mendukung manajemen sekolah. Kecuali keterkaitan antara tujuan dan manajemen pendidikan yang jelas dan dekat, ada bahaya ‘Managerialism’, “Penekanan pada prosedur dengan mengorbankan tujuan pendidikan serta nilai-nilai “ (Bush, 1999:240).

 

1. Konsep Manajemen

Dari segi bahasa manajemen berasal dari kata manage (to manage) yang berarti “to conduct or to carry on, to direct” (Webster Super New School and Office Dictionary), dalam Kamus Inggeris Indonesia kata Manage diartikan “Mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola”(John M. Echols, Hasan Shadily, Kamus Inggeris Indonesia) , Oxford Advanced Learner’s Dictionary mengartikan ‘to Manage sebagai “to succed in doing something especially something difficult….. Management the act of running and controlling business or similar organization” sementara itu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ‘Manajemen’ diartikan sebagai “Prose penggunaan sumberdaya secara efektif untuk mencapai sasaran”(Kamus Besar Bahasa Indonesia). Adapun dari segi Istilah telah banyak para ahli telah memberikan pengertian manajemen, dengan formulasi yang berbeda-beda, berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian manajemen guna memperoleh pemahaman yang lebih jelas.

 

Tabel 1.1 Pendapat Pakar tentang Manajemen

No Pengertian manajemen Pendapat
1. The most comporehensive definition views manajemen as an integrating process by which authorized individual create, maintain, and operate an organization in the selection an accomplishment of it’s aims (Lester Robert Bittel (Ed), 1978 : 640)
2. Manajemen itu adalah pengendalian dan pemanfaatan daripada semua faktor dan sumberdaya, yang menurut suatu perencanaan (planning), diperlukan untuk mencapai atau menyelesaikan suatu prapta atau tujuan kerja yang tertentu (Prajudi Atmosudirdjo,1982 : 124)
3. Manajemen is the use of people and other resources to accomplish objective ( Boone& Kurtz. 1984 : 4)
4. .. manajemen-the function of getting things done through people (Harold Koontz, Cyril O’Donnel:3)
5. Manajemen merupakan sebuah proses yang khas, yang terdiri dari tindsakan-tindakan : Perencanaan, pengorganisasian, menggerakan, dan poengawasan, yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran-sasaran yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia serta sumber-sumber lain (George R. Terry, 1986:4)
6. Manajemen dapat didefinisikan sebagai ‘kemampuan atau ketrampilan untuk memperoleh sesuatu hasil dalam rangka pencapaian tujuan melalui kegiatan-kegiatan orang lain’. Dengan demikian dapat pula dikatakan bahwa manajemen merupakan alat pelaksana utama administrasi (Sondang P. Siagian. 1997 : 5)
7. Manajemen is the process of efficiently achieving the objectives of the organization with and through people De Cenzo&Robbin

1999:5

 

Dengan memperhatikan beberapa definisi di atas nampak jelas bahwa perbedaan formulasi hanya dikarenakan titik tekan yang berbeda namun prinsip dasarnya sama, yakni bahwa seluruh aktivitas yang dilakukan adalah dalam rangka mencapai suatu tujuan dengan memanfaatkan seluruh sumberdaya yang ada, sementara itu definisi nomor empat yang dikemukakan oleh G.R Terry menambahkan dengan proses kegiatannya, sedangkan definisi nomor lima dari Sondang P Siagian menambah penegasan tentang posisi manajemen hubungannya dengan administrasi. Terlepas dari perbedaan tersebut, terdapat beberapa prinsip yang nampaknya menjadi benang merah tentang pengertian manajemen yakni :

1. Manajemen merupakan suatu kegiatan

2. Manajemen menggunakan atau memanfaatkan pihak-pihak lain

3. Kegiatan manajemen diarahkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu

 

Setelah melihat pengertian manajemen, maka nampak jelas bahwa setiap organisasi termasuk organisasi pendidikan seperti Sekolah akan sangat memerlukan manajemen untuk mengatur/mengelola kerjasama yang terjadi agar dapat berjalan dengan baik dalam pencapaian tujuan, untuk itu pengelolaannya mesti berjalan secara sistematis melalui tahapan-tahapan dengan diawali oleh suatu rencana sampai tahapan berikutnya dengan menunjukan suatu keterpaduan dalam prosesnya, dengan mengingat hal itu, maka makna pentingnya manajemen semakin jelas bagi kehidupan manusia termasuk bidang pendidikan.

 

2. Konsep Manajemen Pendidikan

Setelah memperoleh gambaran tentang manajemen secara umum maka pemahaman tentang manajemen pendidikan akan lebih mudah, karena dari segi prinsip serta fungsi-fungsinya nampaknya tidak banyak berbeda, perbedaan akan terlihat dalam substansi yang dijadikan objek kajiannya yakni segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah pendidikan.

Oteng Sutisna (1989:382) menyatakan bahwa Administrasi pendidikan hadir dalam tiga bidang perhatian dan kepentingan yaitu : (1) setting Administrasi pendidikan (geografi, demograpi, ekonomi, ideologi, kebudayaan, dan pembangunan); (2) pendidikan (bidang garapan Administrasi); dan (3) substansi administrasi pendidikan (tugas-tugasnya, prosesnya, asas-asasnya, dan prilaku administrasi), hal ini makin memperkuat bahwa manajemen pendidikan mempunyai bidang dengan cakupan luas yang saling berkaitan, sehingga pemahaman tentangnya memerlukan wawasan yang luas serta antisipatif terhadap berbagai perubahan yang terjadi di masyarakat disamping pendalaman dari segi perkembangan teori dalam hal manajemen.

Dalam kaitannya dengan makna manajemen Pendidikan berikut ini akan dikemukakan beberapa pengertian manajemen pendidikan yang dikemukakan para ahli. Dalam hubungan ini penulis mengambil pendapat yang mempersamakan antara Manajemen dan Administrasi terlepas dari kontroversi tentangnya, sehingga dalam tulisan ini kedua istilah itu dapat dipertukarkan dengan makna yang sama.

 

Tabel 2.1 Pendapat Pakar tentang manajemen Pendidikan

No Pengertian manajemen Pendidikan Pendapat
1. Administrasi pendidikan dapat diartikan sebagai keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien… Djam’an Satori, (1980: 4)
2. Dalam pendidikan, manajemen itu dapat diartikan sebagai aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya Made Pidarta, (1988:4)
3. Manajemen pendidikan ialah proses perencanaan, peng-organisasian, memimpin, mengendalikan tenaga pendidikan, sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan, mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri, serta bertanggung jawab kemasyarakat dan kebangsaan Biro Perencanaan Depdikbud, (1993:4)
4. educational administration is a social process that take place within the context of social system Castetter. (1996:198)
5. Manajemen pendidikan dapat didefinisikan sebagi proses perencanaan, pengorganisasian, memimpin, mengendalikan tenaga pendidikan, sumber daya pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan… Soebagio Atmodiwirio. (2000:23)
6. Manajemen pendidikan ialah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta di dalam mencapai tujuan yang disepakati bersama Engkoswara (2001:2)

 

dengan memperhatikan pengertian di atas nampak bahwa manajemen pendidikan pada prinsipnya merupakan suatu bentuk penerapan manajemen atau administrasi dalam mengelola, mengatur dan mengalokasikan sumber daya yang terdapat dalam dunia pendidikan, fungsi administrasi pendidikan merupakan alat untuk mengintegrasikan peranan seluruh sumberdaya guna tercapainya tujuan pendidikan dalam suatu konteks sosial tertentu, ini berarti bahwa bidang-bidang yang dikelola mempunyai kekhususan yang berbeda dari manajemen dalam bidang lain.

Menurut Engkoswara (2001:2) wilayah kerja manajemen pendidikan dapat digambarkan secara skematik sebagai berikut :

Perorangan

 

Garapan

Fungsi

SDM SB SFD
Perencanaan
TPP
Pelaksanaan
Pengawasan

Kelembagaan

Tabel 2.2 Ruang Lingkup Manajemen Pendidikan

gambar di atas menunjukan suatu kombinasi antara fungsi manajemen dengan bidang garapan yakni sumber Daya manusia (SDM), Sumber Belajar (SB), dan Sumber Fasilitas dan Dana (SFD), sehingga tergambar apa yang sedang dikerjakan dalam konteks manajemen pendidikan dalam upaya untuk mencapai Tujuan Pendidikan secara Produktif (TPP) baik untuk perorangan maupun kelembagaan Lembaga pendidikan seperti organisasi sekolah merupakan kerangka kelembagaan dimana administrasi pendidikan dapat berperan dalam mengelola organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dilihat dari tingkatan-tingkatan suatu organisasi dalam hal ini sekolah, administrasi pendidikan dapat dilihat dalam tiga tingkatan yaitu tingkatan institusi (Institutional level), tingkatan manajerial (managerial level), dan tingkatan teknis (technical level) (Murphy dan Louis, 1999). Tingkatan institusi berkaitan dengan hubungan antara lembaga pendidikan (sekolah) dengan lingkungan eksternal, tingkatan manajerial berkaitan dengan kepemimpinan, dan organisasi lembaga (sekolah), dan tingkatan teknis berkaitan dengan proses pembelajaran. Dengan demikian manajemen pendidikan dalam konteks kelembagaan pendidikan mempunyai cakupan yang luas, disamping itu bidang-bidang yang harus ditanganinya juga cukup banyak dan kompleks dari mulai sumberdaya fisik, keuangan, dan manusia yang terlibat dalam kegiatan proses pendidikan di sekolah

Menurut Consortium on Renewing Education (Murphy dan Louis, ed. 1999:515) Sekolah (lembaga pendidikan) mempunyai lima bentuk modal yang perlu dikelola untuk keberhasilan pendidikan yaitu :

1. Integrative capital (modal integrative)

2. Human capital (modal manusia)

3. Financial capital (modal keuangan)

4. Social capital (modal social)

5. Political capital (modal politik)

 

Modal integratif adalah modal yang berkaitan dengan pengintegrasian empat modal lainnya untuk dapat dimanfaatkan bagi pencapaian program/tujuan pendidikan. Modal manusia adalah sumberdaya manusia yang kemampuan untuk menggunakan pengetahuan bagi kepentingan proses pendidikan/pembelajaran. Modal keuangan adalah dana yang diperlukan untuk menjalankan dan memperbaiki proses pendidikan. Modal sosial adalah ikatan kepercayaan dan kebiasaan yang menggambarkan sekolah sebagai komunitas. Modal politik adalah dasar otoritas legal yang dimiliki untuk melakukan proses pendidikan/pembelajaran.

Dengan pemahaman sebagaimana dikemukakan di atas, nampak bahwa salah satu fungsi penting dari manajemen pendidikan adalah berkaitan dengan proses pembelajaran, hal ini mencakup dari mulai aspek persiapan sampai dengan evaluasi untuk melihat kualitas dari suatu proses tersebut, dalam hubungan ini Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang melakukan kegiatan/proses pembelajaran jelas perlu mengelola kegiatan tersebut dengan baik karena proses belajar mengajar ini merupakan kegiatan utama dari suatu sekolah (Hoy dan Miskel 2001). Dengan demikian nampak bahwa Guru sebagai tenaga pendidik merupakan faktor penting dalam manajemen pendidikan, sebab inti dari proses pendidikan di sekolah pada dasarnya adalah guru, karena keterlibatannya yang langsung pada kegiatan pembelajaran di kelas. Oleh karena itu Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidik dalam suatu lembaga pendidikan akan menentukan bagaimana kontribusinya bagi pencapaian tujuan, dan kinerja guru merupakan sesuatu yang harus mendapat perhatian dari fihak manajemen pendidikan di sekolah agar dapat terus berkembang dan meningkat kompetensinya dan dengan peningkatan tersebut kinerja merekapun akan meningkat, sehingga akan memberikan berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan sejalan dengan tuntutan perkembangan global dewasa ini.

 

3. Perkembangan Manajemen Pendidikan

(1) Teori Manajemen Kuno;

Sampai dengan tingkat tertentu, manajemen telah dipraktekkan oleh masyarakat kuno. Sebagai contoh, bangsa Mesir bisa membuat piramida. Bangunan yang cukup kompleks yang hanya bisa diselesaikan dengan koordinasi yang baik. Kekaisaran Romawi mengembangkan struktur organisasi yang jelas, dan sangat membantu komunikasi dan pengendalian.

Meskipun manajemen telah dipraktekkan dan dibicarakan di jaman kuno, tetapi kejadian semacam itu relatif sporadis, dan tidak ada upaya yang sistematis untuk mempelajari manajemen. Karena itu manajemen selama beberapa abad kemudian “terlupakan”.

Pada akhir abad 19-an, perkembangan baru membutuhkan studi manajemen yang lebih serius. Pada waktu industrialisasi berkembang pesat, dan perusahaan-perusahaan berkembang menjadi perusahaan raksasa.

 

(2) Teori Manajemen Klasik;

a) Teori Manajemen Klasik

  • · Robert Owen (1771-1858)

Owen berkesimpulan bahwa manajer harus menjadi pembaharu (reformer). Beliau melihat peranan pekerja sebagai yang cukup penting sebagai aset perusahaan. Pekerja bukan saja merupakan input, tetapi merupakan sumber daya perusahaan yang signifikan. Ia juga memperbaiki kondisi pekerjanya, dengan mendirikan perumahan (tempat tinggal) yang lebih baik. Beliau juga mendirikan toko, yang mana pekerjanya tidak kesusahan dan dapat membeli kebutuhan dengan harga murah. Ia juga mengurangi jam kerja dari 15 jam menjadi 10,5 jam, dan menolah pekerja dibawah umur 10 tahun.

Owen berpendapat dengan memperbaiki kondisi kerja atau invertasi pada sumber daya manusia, perusahaan dapat meningkatkan output dan juga keuntungan. Disamping itu Owen juga memperkenalkan sistem penilaian terbuka dan dilakukan setiap hari. Dengan cara seperti itu manajer diharapkan bisa melokalisir masalah yang ada dengan cepat.

 

  • · Charles Babbage (1792-1871)

Babbage merupakan profesor matematika di Inggris. Dengan metode kuantitatifnya beliau percaya:

1. Bahwa prinsip-prinsip ilmiah dapat diterapkan untuk meningkatkan efisiensi produksi, produksi naik biaya operasi turun.

2. Pembagian Kerja (division of labor); dengan ini kerja/operasi pabriknya bisa dianalisis secara terpisah. Dengan cara semacam ini pula training bisa dilakukan dengan lebih mudah.

3. Dengan melakukan pekerjaan yang sama secara berulang-ulang, maka pekerja akan semakin terampil dan berarti semakin efisien.

 

b) Teori Manajemen Ilmiah

  • · Federick Winslow Taylor (1856-1915)

Federick Taylor disebut sebagai bapak manajemen ilmiah. Taylor memfokuskan perhatiannya pada studi waktu untuk setiap pekerjaan (time and motion study); dari sini ia mengembangkan analisis kerja. Taylor kemudian memperkenalkan sistem pembayaran differential (differential rate).

Manajemen Taylor didasarkan pada langkah atau prinsip sebagai berikut :

1. Mengambangkan Ilmu untuk setiap elemen pekerjaan, untuk menggantikan pikiran yang didasari tanpa ilmu.

2. Memilih karyawan secara ilmiah, dan melatih mereka untuk melakukan pekerjaan seperti yang ditentukan pada langkah-1.

3. Mengawasi karyawan secara ilmiah, untuk memastikan mereka mengikuti metode yang telah ditentukan.

4. Kerjasama antara manajemen dengan pekerja ditingkatkan. Persahabatan antara keduanya juga ditingkatkan

 

  • · Frank B. Gilberth (1868-1924) dan Lillian Gilberth (1887-1972)

Keduanya adalah suami istri yang mempunyai minat yangsama terhadap manajemen. Menurut Frank pergerakan yang dapat dihilangkan akan mengurangi kelelahan. Semangat kerja akan naik karena bermanfaat secara fisik pada karyawan. Sedang Lilian memberikan kontribusi pada lapangan psikologi industri dan manajemen personalia. Beliau percaya bahwa tujuan akhir manajemen ilmiah adalah membantu pekerja mencapai potensi penuhnya sebagai seorang manusia. Keduanya mengembangkan rencana promosi tiga tahap, yaitu :

1. Menyiapkan Promosi

2. Melatih Calon Pengganti

3. Melakukan Pekerjaan

Menurut metode tersebut, seorang pekerja akan bekerja seperti biasa, sambil menyiapkan promosi karir, dan melatih calon penggantinya. Dengan demikian pekerja akan menjadi pelaksana, pelajar yaitu menyiapkan karir yang lebih tinggi, dan pengajar dalam arti mengajari dalon pengganti.

 

  • · Henry L. Gantt (1861-1919)

Gantt melakukan perbaikan metode sistem penggajian Taylor (differential system) karena menurutnya metode tersebut kurang memotivasi kerja. Sistem Pengawasan (supervisor) diterapkannya sebagai upaya untuk memacu semangat kerja karyawan. Disamping itu Gantt juga memperkenalkan sistem penilaian terbuka yang awalnya merupakan ide Owen. Gantt chart (bagan Gantt) kemudian populer dan gigunakan untuk perencanaan, yaitu mencatat scedul (jadwal) pekerja tertentu.

 

 

c) Teori Manajemen Organisasi

  • · Henry Fayol (1841-1925)

Henry Fayol merupakan industrialis Prancis, ia sering disebut sebagai bapak aliran manajemen klasik karena upaya “mensistematisir” studi manajerial. Menurut Fayol, praktek manajemen dapat dikelompokkan ke dalam beberapa pola yang dapat diidentifikasi dan dianalisis. Dan selanjutnya analisis tersebut dapat dipelajari oleh manajer lain atau calon manajer.

Fayol adalah orang yang pertama mengelompokkan kegiatan menajerial dalam 4 fungsi manajemen, yaitu : (1) Perencanaan, (2) Pengorganisasian, (3) Pengarahan, dan (4) Pengendalian. Fayol percaya bahwa manajer bukan dilahirkan tetapi diajarkan. Manajemen bisa dipelajari dan dipraktekkan secara efektif apabila prinsip-prinsip dasarnya dipahami.

 

  • · Max Weber (1864-1920)

Max Weber adalah seorang ahli sosiologi Jerman yang mengembangkan teori birokrasi. Menurutnya, suatu organisasi yang terdiri dari ribuan anggota membutuhkan aturan jelas untuk anggota organisasi tersebut. Organisasi yang ideal adalah birokrasi dimana aktivitas dan tujuan diturunkan secara rasional dan pembagian kerja disebut dengan jelas. Birokrasi didasarkan pada aturan yang rasional yang dapat dipakai untuk mendesain struktur organisasi yang jelas.

Konsep birokrasi Weber berlainan dengan pengertian birokrasi populer, dimana orang cnderung mengartikan kata birokrasi dengan konotasi negatif, yaitu organisasi yang lamban, tidak reponsif terhadap perubahan.

 

  • · Mary Parker Follet (1868-1933)

Mary Parker Follet agak berbeda sedikit dengan pendahulunya karena memasukkan elemen manusia dan struktur organisasi kedalam analisisnya. Elemen tersebut kemudian muncul dalam teori perilaku dan hubungan manusia. Follet percaya bahwa seseorang akan menjadi manusia sepenuhnya apabila manusia menjadi anggota suatu kelompok. Konsekuensinya, Follet percaya bahwa manajemen dan pekerja mempunyai kepentingan yang sama, karena menjadi anggota organisasi yang sama.

Selanjutnya Follet mengembangkan model perilaku pengendalian organisasi dimana seseorang dikendalikan oleh tiga hal, yaitu :

1. Pengendalian diri (dari orang tersebut);

2. Pengendalian kelompok (dari kelompok);

3. Pengendalian bersama (dari orang tersebut dan dari kelompok).

 

  • · Chester I Barnard (1886-1961)

Bernard mengambangkan teori organisasi, menurutnya orang yang datang keorganisasi formal (seperti perusahaan) karena ingin mencapai tujuan yang tidak dapat dicapai sendiri. Pada waktu mereka berusaha mencapai tujuan organisasi, mereka juga akan berusaha mencapai tujuannya sendiri. Organisasi bisa berjalan dengan efektif apabila keseimbangan tujuan organisasi dengan tujuan anggotanya dapat terjaga.

Bernard percaya bahwa keseimbangan antara tujuan organisasi dengan individu dapat dijaga apabila manajer mengerti konsep wilayah penerimaan (zone of acceptance), dimana pekerja akan menerima instruksi atasannya tanpa mempertanyakan otoritas manajemen.

 

(3) Teori Manajemen Kontemporer.

Beberapa pendekatan sudah dibicarakan dimuka, dimana pendekatan-pendekatan tersebut mengalami perkembangan. Ada beberapa perkembangan yang cenderung mengintegrasikan pendekatan-pendekatan sebelumnya, menjadikan batas-batas pendekatan yang telah dibicarakan menjadi tidak jelas. Namun demikian ada pendekatan yang tetap berakar pada pendekatan-pendekatan tertentu. Bagian berikut ini akan membicarakan pendekatan baru dalam manajemen :

 

1) Pendekatan Sistem

Sistem dapat diartikan sebagai gabungan sub-sub sistem yang saling berkaitan. Organisasi sebagai suatu sistem akan dipandang secara keseluruhan, terdiri dari bagian-bagian yang berkaitan (sub-sistem), dan sistem/organisasi tersebut akan berinteraksi dengan lingkungan.

Model pendekatan sistem dapat digambarkan sebagai berikut[10] :

 

Pada proses selanjutnya pendekatan inilah yang selama ini digunakan dalam sistem manajemen pendidikan di indonesia. Sebelum munculnya sistem pendekatan-pendekatan yang baru.

 

2) Pendekatan Situasional (Contingency)

Pendekatan ini menganggap bahwa efektivitas manajemen tergantung pada situasi yang melatarbelakanginya. Prinsip manajemen yang sukses pada situasi tertentu, belum tentu efektif apabila digunakan di situasi lainnya. Tugas manajer adalah mencari teknik yang paling baik untuk mencapai tujuan organisasi, dengan melihat situasi, kondisi, dan waktu yang tertentu.

Pendekatan situasional memberikan “resep praktis” terhadap persoalan manajemen. Tidak mengherankan jika pendekatan ini dikembangkan manajer, konsultan, atau peneliti yang banyak berkecimpung dengan dunia nyata. Pendekatan ini menyadarkan manajer bahwa kompleksitas situasi manajerial, membuat manajer fleksibel atau sensitif dalam memilih teknik-teknik manajemen yang terbaik berdasarkan situasi yang ada.

Namun pendekatan ini dalam perkembangannya dikritik karena tidak menawarkan sesuatu yang baru. Pendekatan ini juga belum dapat dikatakan sebagai aliran atau disiplin manajemen baru, yang mempunyai batas-batas yang jelas.

 

3) Pendekatan Hubungan Manusia Baru (Neo-Human Relation)

Pendekatan ini berusaha mengintegrasikan sis positif manusia dan manajemen ilmiah. Pendekatan ini melihat bahwa manusia merupakan makhluk yang emosional, intuitif, dan kreatif. Dengan memahami kedudukan manusia tersebut, prinsip manajemen dapat dikembangkan lebih lanjut. Tokoh yang dapat disebut mewakili aliran ini adalah W. Edwadr Deming, yang mengembangkan prinsip-prinsip manajemen seperti Fayol yang berfokus pada kualitas kerja dan hubungan antar karyawan.

Dalam perjalanannya pendekatan ini masih membutuhkan waktu untuk sampai dikatakan sebagai aliran manajemen baru. Meskipun demikian pendekatan tersebut cukup populer baik dilingkungan akademis maupun praktis. Ide-ide pendekatan tersebut banyak mempengaruhi praktek manajemen saat ini.

 

4. STUDI KASUS DI INDONESIA

a. Penerapan Manajemen Pendidikan di Indonesia

Ada dua hal yang harus diperhatikan berkaitan dengan dunia pendidikan, yakni (1) evaluasi pendidikan, dan (2) pemikiran untuk memfungsikan pendidikan di Indonesia. Dari dua hal ini ketika kita tarik kedalam menejemen pendidikan yang berjalan di Indonesia, ada beberapa fenomena menarik yang sangat menonjol dewasa ini, diantaranya ialah : a) pendidikan kita tidak mendewasakan anak didik, b) pendidikan kita telah kehilangan objektivitasnya, c) pendidikan kita tidak menumbuhkan pola berfikir, d) pendidikan kita tidak menghasilkan manusia terdidik, e) pendidikan kita dirasa membelenggu, f) pendidikan kita belum mampu membangun individu belajar, g) pendidikan kita dirasa linier-indroktinatif, h) pendidikan kita belum mampu menghasilkan kemandirian, dan i) pendidikan kita belum mampu memberdayakan dan membudayakan peserta didik.

Fenomena tersebut di atas, itu semua adalah tentang evaluasi dari pendidikan kita yang ada sekarang ini. Sedangkan pemikiran untuk memfungsikan pendidikan di Indonesia dirasa selain merupakan tuntutan kebutuhan di atas, juga dibutuhkan adanya (1) “peace education” pendidikan yang damai / menyejukkan; (2) pendidikan yang mampu membangun kehidupan demokratik; (3) pendidikan yang mampu menumbuhkan semangat menjunjung tinggi HAM, dan (4) pendidikan yang mampu membangun keutuhan pribadi manusia berbudaya.

Dari persoalan tersebut diatas, jelas bahwa dunia pendidikan kita masih jauh dari nilai-nilai yang ingin dicapai. Apa yang salah dari ini semua? Sebuah pertanyaan yang mungkin akan kita jawab bersama sebagai manusia yang peduli terhadap dunia pendidikan. Kalau kita cermati lebih jauh, apa yang telah diperbuat oleh lembaga pendidikan dewasa ini – yang telah dengan susah payah menerapkan berbagai teori manajemen pendidikan yang cocok untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan – masih jauh dari harapan yang sebenarnya.

Kebijakan mulai dari CBSA (cara belajar siswa aktif) sampai sekarang yang didengung-dengungkan dengan KBK (kurikulum berbasis kompetensi) adalah berbagai upaya dunia pendidikan kita untuk mencerdaskan anak didiknya sesuai dengan perkembangan zaman. Muncul lagi MBS (manajemen berbasis sekolah) adalah sebuah alternatif pemecahan yang menginginkan pengelolaan pendidikan yang dibebankan kepada sekolah, sehingga apa yang diinginkan suatu daerah (lembaga pendidikan) terhadap potensi anak didiknya bisa tersalurkan dengan baik. Ini adalah sedikit tentang bagaimana sebenarnya penerapan pendidikan di Indonesia, dn masih banyak lagi model-model yang diterapkan.

Kalau kita lihat bagaimana sebuah lembaga pendidikan menerapkan apa yang telah ada dalam teori manajemen pendidikan, maka mungkin apa yang terjadi di atas minimal dapat terhindarkan. Lagi-lagi itu semua karena kebijakan pendidikan kita selama ini masih sangat semrawut. Sehingga hasil yang diharapkan dari komponen-komponen penyelenggara pendidikan antara satu komponen dengan komponen yang lain masih sangat jauh berbeda bahkan ada yang bertentangan.

 

b. Beberapa Masalah Manajemen di Indonesia

Sejak zaman orde lama, orde baru sampai sekarang zaman reformasi, sistem pendidikan Nasional kita masih belum mempunyai perubahan yang signifikan. Persoalan pendidikan di Indonesia dewasa ini sangat kompleks. Permasalahan yang besar antara lain menyangkut persoalan mutu pendidikan, pemerataan pendidikan, dan manajemen pendidikan. Mengenai mutu pendidikan menurut Paul Suparno adalah masalah mengenai kurikulum, proses pembelajaran, evaluasi, buku ajar, mutu guru, sarana dan prasarana. Termasuk pemerataan pendidikan adalah masih banyaknya anak umur sekolah yang tidak dapat menikmati pendidikan formal di sekolah. Sedang persoalan manajemen pendidikan adalah menyangkut segala macam pengaturan pendidikan seperti otonomi pendidikan, birokrasi, dan transparansi agar kualitas dam pemerataan pendidikan dapat terselesaikan.[11]

Inilah persoalan yang besar sebenarnya, karena bagaimanapun juga ketika sebuah intitusi pendidikan tidak mempunyai sistim manajemen pendidikan yang baik, maka dapat dipastikan mutu pendidikannya pun bisa jadi tidak baik pula. Sebagaimana yang dirasakan dalam sistem manajemen pendidikan kita dewasa ini, dengan munculnya Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dimungkinkan akan sedikit menjawab persoalan tersebut.

Di atas juga sudah diterangkan tentang manajemen secara umum yang itu diterapkan dalan manajemen pendidikan kita. Seperti halnya sistem manajemen yang ditemukan oleh tokoh-tokoh manajemen, yaitu (POAC) Planning, Organizing, Actuating, dan Controling. Adalah sistem manajemen yang sangat luar biasa ketika itu dilakasanakan dengan sempurna.

Sistem Manajemen Pendidikan yang terjadi di Indonesia sejak zaman orde baru (yang masih menggunakan manajemen pendidikan sentralistik) sampai kemudian muncul Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) yang sudah cenderung kepada otomisasi lembaga-lembaga pendidikan (desentralisasi pendidikan), mempunyai arti yang sangat luas. Disamping mempunyai kekurangan dan kelebihan masing-masing. Persoalan inilah yang akan kita bahas selanjutnya.

 

c. Analisis

Sejak zaman Orde Baru telah banyak yang di capai dalam pembangunan nasional termasuk bidang pendidikan. Kemajuan ini juga mendapat pengakuan dari seluruh dunia dengan diberikannya penghargaan Avisiena kepada Presiden Republik Indonesia karena keberhasilan melaksanakan wajib belajar sekolah dasar. Namun ditengah-tengah kesuksesan yang telah dicapai tersebut masih banyak permasalahan yang perlu diselesaikan, seperti halnya pengangguran tenaga-tenaga terdidik hasil dari sistem pendidikan kita. Disatu pihak pendidikan kita telah melahirkan lulusan pendidikan tinggi dan menengah tetapi dilain pihak menambah pengangguran.[12]

Sebagaimana dijelaskan oleh H.A.R Tilaar, bahwa di dalam sistem pendidikan sekurang-kurangnya berisi faktor-faktor biaya, pengelola, institusi, dan sistem manajemennya.[13] Sistem manajemen pendidikan kita (era orde lama dan orde baru) masih terlalu sentralistik (pemerintah pusat), sebagaimana kita tahu bahwa suatu sistem yang sentralistik dan birokratik, maka ruang-gerak untuk inovasi sangat terbatas. Demikian pula kreativitas dari para pendidiknya boleh dikatakan menjadi hilang karena segala sesuatu telah ditentukan menurut garis-garis yang ditentukan. Sehingga apa yang diinginkan daerah (lembaga pendidikan) tidak tercapai karena sifat yang sentralistik tersebut. Hasilnya adalah jumlah out-put banyak namun itu menambah pengangguran yang banyak pula.

Pada era reformasi mulai muncul Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) seiring dengan bergulirnya otonomi daerah (pelimpahan wewenang pemerintah pusat pada pemerintah daerah). Konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam bahasa Inggris disebut ”School Based Management” merupakan strategi yang jitu untuk mencapai manajemen sekolah yang efektif dan efisien. Konsep ini pertama kali muncul di Amerika Serikat, latar belakangnya adalah ketika itu masyarakat mempertanyakan apa yang dapat diberikan sekolah kepada masyarakat dan juga apa relevansi dan korelasi pendidikan dengan tuntutan maupun kebutuhan masyarakat.[14]

Model MBS ini adalah suatu ide dimana kekuasaan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pendidikan diletakkan pada tempat yang paling dekat dengan proses belajar mengajar, yakni sekolah. Konsep ini didasarkan pada “Self Determination Theory” yang menyatakan bahwa apabila seseorang atau kelompok memiliki kekuasaan untuk mengambil keputusan sendiri, maka orang atau kelompok tersebut akan memiliki tanggung jawab yang besar untuk melaksanakan apa yang telah diputuskan tersebut.[15] Dalam pelaksanaan MBS tersirat adanya tugas sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan menggunakan strategi yang lebih memberdayakan semua potensi sekolah secara optimal.

Sisi kelebihan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dibandingkan dengan model sentralistik adalah sekolah memiliki kekuasaan, antara lain : (1) mengambil keputusan berkaitan dengan pengelolaan kurikulum; (2) keputusan berkaitan dengan rekruitmen dan pengelolaan guru dan pegawai administrasi; (3) keputusan berkaitan dengan pengelolaan sekolah. Dengan demikian dapat dilihat sekaligus ditegaskan bahwa model MBS ini pada hakekatnya adalah memberikan otonomi yang lebih luas kepada sekolah, dengan tujuan akhir meningkatkan mutu hasil penyelenggaraan pendidikan melalui peningkatan kinerja dan partisipasi semua stakeholdernya.

Demikian pula yang disampaikan Mulyasa bahwa kewenangan yang bertumpu pada sekolah merupakan inti dari MBS yang dipandang memiliki tingkat efektivitas tinggi serta memberikan beberapa keuntungan berikut : (1) Kebijaksanaan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada peserta didik, orang tua, dan guru; (2) Bertujuan bagaimana memanfaatkan sumber daya lokal; dan (3) Efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik seperti kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru, dan iklim sekolah.[16]

Disamping itu dalam sebuah sekolah, tanggung jawab pokok untuk pembentukan moral dan intelektual akhirnya tidak terletak pada salah satu prosedur atau kegiatan baik intra-kurikuler maupun ekstra-kurikuler; akan tetapi terletak pada pengajarnya. Sekolah merupakan kebersamaan bersemuka, tempat hubungan personel otentik antara pengajar dan pelajar dapat berkembang. Tanpa persahabatan ragam itu banyak kekuatan dari pendidikan dan pengajaran akan menghilang. Hubungan saling percaya dan persahabatan otentik antara pengajar dan pelajar merupakan syarat mutlak pertumbuhan sejati dari komitmen kepada nilai-nilai. Proses itu semua akan terwujud ketika berada dalam ruang lingkup manajemen yang baik, dan ini menurut J. Drost, SJ akan terwujud dalam Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)[17].

 

DAFTAR PUSTAKA

E. Mulyasa, Dr. M.Pd., Manajemen Berbasis Sekolah (Konsep, Strategi dan Implementasi), Bandung, PT. Remaja Rosda Karya, cet. 3 & 4, 2003.

H. Syaiful Sagala, Dr. M.Pd., Administrasi Pendidikan Kontemporer, Alfabeta, Bandung. 2000.

H.A.R. Tilaar, Prof. Dr. M.Sc.Ed., Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional (dalam perspektif abad 21), Magelang, Tera Indonesia. 1998.

J. Drost, SJ., Dari KBK (Kurikulum Bertujuan Kompetensi) Sampai MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), Jakarta, PT. Kompas Media Nusantara, 2005.

Luwis R. Benston, Supervision and Management, New York, McGraw Hill Book Company, 1972.

Made Pidarta, Prof. Dr., Manajemen Pendidikan Indonesia, Crt. II, Jakarta, Rineka Cipta, 2004.

Mamduh M. Hanafi, Drs. MBA, Manajemen, Yogyakarta, Unit Penerbitan dan Percetakan Akademi Manajemen Perusahaan YKPN, 1997.

Sondang P. Siagian, Filsafat Administrasi, Jakarta, Gunung Agung, 1985.

Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Penjelasannya, Yogyakarta, Media Wacana Press, 2003.

Wajong J, Fungsi Administrasi Negara, Jakarta, Djambatan, 1983.

________________________________________

[1] Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan Penjelasannya, Yogyakarta, Media Wacana Press, 2003. hlm. 9

[2] Drs. Mamduh M. Hanafi, MBA, Manajemen, Yogyakarta, Unit Penerbitan dan Percetakan Akademi Manajemen Perusahaan YKPN, 1997. hlm. 30

[3] Prof. Dr. Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, Crt. II, Jakarta, Rineka Cipta, 2004, hlm. 1

[4] Wajong J, Fungsi Administrasi Negara, Jakarta, Djambatan, 1983. hlm. 01 & 27.

[5] Luwis R. Benston, Supervision and Management, New York, McGraw Hill Book Company, 1972, hlm. 278-279.

[6] Drs. Mamduh M. Hanafi, MBA, Op_Cit., hlm. 6

[7] Dr. H. Syaiul Sagala, M.Pd, Administrasi Pendidikan Kontemporer, Bandung, Alfabeta, 2000, hlm. 22

[8] Sondang P. Siagian, Filsafat Administrasi, Jakarta, Gunung Agung, 1985.

[9] Prof. Dr. Made Pidarta, Op_Cit., hlm. 04

[10] Drs. Mamduh M. Hanafi, MBA, Op_Cit., hlm. 46

[11] J. Drost, SJ., Dari KBK (Kurikulum Bertujuan Kompetensi) Sampai MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), Jakarta, PT. Kompas Media Nusantara. 2005. hlm. ix.

[12] Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, M.Sc.Ed., Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional (dalam perspektif abad 21), Magelang, Tera Indonesia. 1998. hlm. 75

[13] Ibid. hlm. 79.

[14] Dr. H. Syaiful Sagala, M.Pd., Op_Cit., hlm. 78.

[15] Ibid., hlm. 79.

[16] Dr. E. Mulyasa, M.Pd., Manajemen Berbasis Sekolah (Konsep, Strategi dan Implementasi), Bandung, PT. Remaja Rosda Karya, cet. 3 & 4, 2003. hlm. 24.

[17] J. Drost, SJ., Op_Cit., hlm. 120-125.

pendidikan

Nama      : Irpan

Nim         : 07 311 291

Jurusan    : Tarbiyah

Prodi       : PAI-5

  1. Belajar adalah :perubahan tingkah laku baik yang menyangkut pengetahuan,ketermapilan,sikap,bahkan meliputi segenap aspek pribadi. Pembelajaran adalah: kegiatan belajar siswa dalam mencapai suatu tujuan pembelajaran dan juga sebagai inti proses pembelajaran.perubahan tersebut bersifat internasional.
  2. Tujuan pembelajaran,

Adapun tujuan pembelajaran yang praktis merumuskan petunjuk,yakni:

  1. formulasikan dalambentukyang operasional
  2. rumuskan dalam bentuk produk belajar,bukan proses belajar
  3. rumuskan dalam tingkah laku siswa bukan prilaku guru
  4. rumuskan standar prilaku yang akan di capai
  5. hanya mengandung satu tujuan belajar
  6. rumuskan dalam kondisi mana prilaku itu terjadi

Tujuan pembelajaran khusus merupakan penjabaran dari tujuan pembelajaran umum. Dan dalamtujuan ini seorang guru harus menyusun rencana pengajaran

  1. Aspek koknitif : a.) Pengetahuan,yakni menyebutkan,mengidentifikasi.

b.) Pemahaman,yakni menjelaskan,menguraikan.

c.) Menerapkan,yaknimenghitung,menghubungkan.

d.) Analisis,yakni memisahkan,menerima.

e.) Sintesis,yakni mengkategorikan,mengkombinasikan.

  1. Aspek afektif :    a.) Penerimaan,yakni menanyakan,memilih.

b.) Partisifasi,yaknimelaksanakan,melaporkan.

c.) Penilaian,yakni menunjukkan,menyatakanpendapat.

d.) Organisas,yakni merumuskan,mengaitkan

e.) Pembentukan pola hidup,yakni bertindak,memperaktekkan.

  1. Aspek pisikomotorik: a.) Persefsi: memilih,membedakan.

b.) Kesiapan: memulai,bereaksi.

c.) Gerakanterbimbing: mempraktekkan,memeinkan.

  1. Media pembelajaran konfensional .

Dalam CTL, pembelajaran merupakan proses pengaktifan pengetahuan yang sudah ada,artinya apa yang akan dipelajari tidak terlepas dari pengetahuan yang sudah dipelajari.

  1. Critical incident (pengalaman penting)

Pengalaman penting ini meliputi langkah-langkah:

1)      sampaikan kepada siswa topic atau materi yang akan dipelajari

2)      tanyakan pengalaman apa yang menurut mereka tidak terlupakan

  1. Prediction guide (tebak pelajaran)

1)      Tentukan topik yang akan disampaikan

2)      Bagi siswa kedalam kelompok-kelompok kecil

3)      Sampaikan materi pelajaran secara interaktif

  1. Sketsa membuka dan menutup pelajaran

MEMBUKA  PELAJARAN

Menarik perhatian siswa

Gayamengajar guru
Penggunaan alat Bantu pengajaran
Pola interaksi yang bervariasi

Menimbulkan motivasi

Disertai kehangatan dan keantusiasan
Menimbulkan rasa ingin tahu
Mengemukakan ide yang bertentangan
Memperhatikan minat siswa
Memberi acuan melalui berbagai usaha Mengemukakan tujuan dan batas-batas tugas
Menyarankan langkah-langkah yang akan dilakukan
Meningkatkan masalah pokok yang akan dibahasa
Mengajukan pertanyaan-pertanyaan

MENUTUP PELAJARAN

Meninjau kembali penguasaan inti pelajaran dengan merangkum dan membuat ringkasan
Mengevaluasi, bentuk evaluasi yang adapat dilakukan guru Mendemonstrasikan keterampilan
Mengaplikasikan ide baru pada situasi lain
Mengeksplorasi pendapat siswa sendiri
Memberikan soal-soal tertulis
  1. Ringkasan makalah

MANAJEMEN KELAS

 

  1. Pengertian manajemen kelas

Diketahui bahwa setiap organisasi memiliki aktivitas-aktivitas pekerjaan tertentu dalam rangka mencapai tujuan organisasi tersebut dan salah satu aktivitas tersebut adalah manajemen.

Dalam dunia pendidikan manajemen kelas itu dapat diartikan sebagai aktivitas proses belajar mengajar yang memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya.

Suatu pandangan yang lebih bersifat umum dari pada pandangan di atas, dinyatakan bahwa manajemen kelas ialah proses mengintegrasikan sumber-sumber daya manusia (pelayan pendidikan) yang saling berhubungan serta menjadi sistem total untuk menyelesaikan suatu tujuan.

Dari uraian di atas yang dimaksud dengan sumber pendidikan di sini ialah mencakup orang-orang, alat-alat media, bahan-bahan, uang dan sarana semuanya itu akan diarahkan dan dikoordinasi agar terpusat dalam rangka menyelesaikan tujuan bersama.

  1. Tahapan manajamen kelas

Adabeberapa tahapan dalam memanajemen kelas,yaitu:

1)      Merumuskan kondisi kelas yang dikehendaki

2)      Menganalisis kondisikelas yang ada pada saat ini,

3)      Memilih dan menggunakan startegi manajerial,serta

4)      Menilai efektivitas manajerial.

 

  1. Apek-aspek manajemen kelas

Adabeberapa aspek dalam memanajemen kelas yaitu:

1)      Mengecek kehadiran siswa

2)      Mengumpulkan hasil pekerjaan siswa

3)      Pendistribusian bahan dan alat

4)      Mengumpulkan Informasi dari siswa

5)      Mencatatan data

6)      Pemeliharaan arsip

7)      Menyampaikan materi pembelajaran

  1. Fungsi-fungsi manajemen kelas

Adabeberapa fungsi, yaitu:

1)      Planning (perencanaan)

2)      Organizing (pengorganisasian)

3)      Leadership (kepemimpinan)

4)      Controling (pengawasan)

5)      Directiyng (pengeturan)

6)      Coordinating (koordinasi)

7)      Communicating (komunikasi)

 

  1. Tujuan pengelolaan kelas

Adabeberapa tujuan, yaitu:

1)      Agar pengajaran dapat dilakukan secara maksimal sehingga tujuan tujuan pengajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.

2)      Untuk memberi kemudahan dalam memantau kemajuan siswa dalam pelajarannya. Dengan pengelolaan kelas guru mudah melihat dan mengamati setiap kemajuan yang dicapai siswa dalam pelajarannya.

3)      Untuk memberi kemudahan dalam mengangkat masalah-masalah penting untuk dibicarakan di kelas untuk perbaikan pengajaran pada masa mendatang.

  1. Berbagai pendekatan dalam mengelola kelas

Adabeberapa pendekatan dalam pengelolaan kelas, yaitu:

1)      Pendekatan kekuasaan

2)      Pendekatan kebebasan

3)      Pendekatan keseimbangan peran

4)      Pendekatan pengajaran

5)      Pendekatan suasana emosi dan social

6)      Pendekatan kombinasi

MANAJEMEN KELAS

a. Pengertian manajemen kelas
Diketahui bahwa setiap organisasi memiliki aktivitas-aktivitas pekerjaan tertentu dalam rangka mencapai tujuan organisasi tersebut dan salah satu aktivitas tersebut adalah manajemen.
Dalam dunia pendidikan manajemen kelas itu dapat diartikan sebagai aktivitas proses belajar mengajar yang memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya.
Suatu pandangan yang lebih bersifat umum dari pada pandangan di atas, dinyatakan bahwa manajemen kelas ialah proses mengintegrasikan sumber-sumber daya manusia (pelayan pendidikan) yang saling berhubungan serta menjadi sistem total untuk menyelesaikan suatu tujuan.
Dari uraian di atas yang dimaksud dengan sumber pendidikan di sini ialah mencakup orang-orang, alat-alat media, bahan-bahan, uang dan sarana semuanya itu akan diarahkan dan dikoordinasi agar terpusat dalam rangka menyelesaikan tujuan bersama.

b. Tahapan manajamen kelas
Ada beberapa tahapan dalam memanajemen kelas,yaitu:
1) Merumuskan kondisi kelas yang dikehendaki
2) Menganalisis kondisikelas yang ada pada saat ini,
3) Memilih dan menggunakan startegi manajerial,serta
4) Menilai efektivitas manajerial.

c. Apek-aspek manajemen kelas
Ada beberapa aspek dalam memanajemen kelas yaitu:
1) Mengecek kehadiran siswa
2) Mengumpulkan hasil pekerjaan siswa
3) Pendistribusian bahan dan alat
4) Mengumpulkan Informasi dari siswa
5) Mencatatan data
6) Pemeliharaan arsip
7) Menyampaikan materi pembelajaran

d. Fungsi-fungsi manajemen kelas
Ada beberapa fungsi, yaitu:
1) Planning (perencanaan)
2) Organizing (pengorganisasian)
3) Leadership (kepemimpinan)
4) Controling (pengawasan)
5) Directiyng (pengeturan)
6) Coordinating (koordinasi)
7) Communicating (komunikasi)

e. Tujuan pengelolaan kelas
Ada beberapa tujuan, yaitu:
1) Agar pengajaran dapat dilakukan secara maksimal sehingga tujuan tujuan pengajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.
2) Untuk memberi kemudahan dalam memantau kemajuan siswa dalam pelajarannya. Dengan pengelolaan kelas guru mudah melihat dan mengamati setiap kemajuan yang dicapai siswa dalam pelajarannya.
3) Untuk memberi kemudahan dalam mengangkat masalah-masalah penting untuk dibicarakan di kelas untuk perbaikan pengajaran pada masa mendatang.

f. Berbagai pendekatan dalam mengelola kelas
Ada beberapa pendekatan dalam pengelolaan kelas, yaitu:
1) Pendekatan kekuasaan
2) Pendekatan kebebasan
3) Pendekatan keseimbangan peran
4) Pendekatan pengajaran
5) Pendekatan suasana emosi dan social
6) Pendekatan kombinasi